Laporan Taufik Zass I Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menghadiri penutupan rangkaian acara peringatan HUT Kecamatan Kluet Timur ke-20, Senin (13/06/2022) yang dilangsungkan di komplek kantor Camat Kluet Timur.
Pada acara penutupan tersebut, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran didampingi Ketua dan anggota DPRK Aceh Selatan, sejumlah SKPK dan berbagai tamu undangan lainnya.
Dalam rangkaian acara penutupan ini Bupati Aceh Selatan menyaksikan secara langsung proses penandatangan Qanun Gampong Pelestarian Adat oleh Keuchik dan Seketaris Gampong se-Kluet Timur.
Selain itu, Bupati Aceh Selatan juga menerima motif Senuan Keluwatdari Ketua Mjelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Selatan dimana motif ini telah disepakati menjadi motif Khas Kluet yang terdiri dari lima kecamatan yang ada di kawasan Kluet Raya.
• Pentas Seni dan Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Kluet Timur
Kemudian Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, juga menerima berbagai rekomendasi yang dihasilkan dari seminar-seminar yang dilaksanakan baik sebelum atau saat peringatan acara HUT ke-20 Kecamatan Kluet Timur.
Terakhir Tgk Amran, menyerahkan sertifikat tentang penetapan Tarian Landoq Sampot sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kabupaten Aceh Selatan tepatnya dari Gampong Lawe Sawah, Kecamatan Kluet Timur yang yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan diterima langsung oleh pengurus Sanggar Seni Cahyo Keluwat.
Tgk Amran dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras berbagai pihak dalam menyukseskan rangkaian acara HUT Kecamatan Kluet Timur ke -20 ini. Bupati berharap berbagai kegiatan yang menjadi bagian dalam rangkaian acara HUT Kluet Timur ke -20 ini dapat berdampak positif bagi masyarakat.
Tgk Amran juga berpesan kegaiatan ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Harus dijadikan sebagai momentum pembenahan program-program yang ada selama ini sehingga masyarakat dapat terlayani dengan maksimal.(*)