Informasi yang diperoleh, dalam waktu kurang dari 1x24 jam bahwa pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Abdya.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rifky Muslim SH saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (17/6/2022) membenarkan bahwa pelaku pencurian berkedok santri sudah ditangkap.
“Iya benar, beliau ditangkap sedang duduk-duduk santai dengan temannya di Labuhan Haji, tempat ia tinggal,” ujar Kasat Reskrim Iptu Rifky Muslim SH.
Ia mengaku, sebagian hasil curian itu telah digunakan untuk kepentingan pribadinya.
“Iya tersisa uang Rp 870 ribu lagi, selebihnya sudah digunakan oleh beliau,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Viral Komplotan Ibu-Ibu Curi Gelang Emas dan Uang di Hajatan, Tampil Rapi Modus Jadi Tamu Undangan