Protes itu sudah dilayangkan dalam bentuk surat tertanggal 16 Juni 2022, yang dikirim ke Dispora Aceh.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bireuen, melayangkan protes kepada Dispora Aceh.
Protes itu sudah dilayangkan dalam bentuk surat tertanggal 16 Juni 2022, yang dikirim ke Dispora Aceh.
Hal itu terkait perpindahan atlet asal Bireuen, atas nama Muhammad Firmansyah.
Atlet tersebut seharusnya membela Kabupaten itu selaku daerah asalnya. Namun jelang pelaksana Popda di Meulaboh, atlet itu justru berpindah memperkuat Aceh Besar.
Kabid Olahraga Disporapar Bireuen, Akmal Fajri, mengatakan, pihaknya melayangkan protes kepada Dispora Aceh selaku panitia pelaksana Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Aceh XVI di Meulaboh Aceh Barat.
Pasalnya, Bireuen merasa dirugikan atas kebijakan Dispora Aceh yang dinilai mengangkangi aturan.
Baca juga: Kirim 132 Atlet, Aceh Besar Bertekad Pertahankan Juara Umum Popda
Menurutnya, Dispora Aceh telah mengangkangi aturan tertulis dalam buku panduan POPDA XVI/2020 Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022.
Karena telah melegalkan dan mengesahkan seorang atlet SMA Diklat Tunas Bangsa dan PPLP Binaan Dispora Aceh dan SMAKON Aceh atas nama, Muhammad Firmansyah yang berasal dari Bireuen untuk membela Kabupaten lain.
Katanya, Panitia telah melanggar Keputusan Rapat Koordinasi Kadispora Se-Aceh yang tercantum pada item persyaratan peserta dalam poin nomor 7 yang berbunyi “Khusus atlet SMA Diklat Tunas Bangsa dan PPLP harus memperkuat daerahnya masing-masing, kecuali daerahnya tidak menggunakan tenaga yang bersangkutan dapat memperkuat daerah lain setelah mendapatkan izin/rekomendasi dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh”.
"Panitia telah menjilat kembali air ludahnya sendiri dengan menarik kembali pernyataan dan ketentuan yang telah mereka sampaikan pada saat Rakor Kadispora Se Aceh di Takengon dengan mengalihkan ketentuan-ketentuan lain yang tidak dimiliki oleh Bireuen sebagai kelengkapan persyaratan untuk atlet tersebut (Video Rakor ada dan dapat kami buktikan)," tulis Disporapar Bireuen dalam surat protesnya.
Menurut Akmal Fajri, panitia telah menarik kembali Keputusan yang telah mereka keluarkan, saat proses pengimputan data atlet.
Padahal telah disaksikan oleh publik yang disampaikan melalui grub POPDA XVI TAHUN 2022.
Baca juga: Kirim 141 Atlet ke Popda, Banda Aceh Target Juara Umum dan Siapkan Bonus Rp 100 Juta
Baca juga: Wabup Aceh Utara Janji Sediakan Bonus kepada Atlet Juara di Popda
Kata Akmal, saat itu Muksalmina selaku Pejabat Fungsional Analisis Olahraga Prestasi Dispora Aceh sudah mengeluarkan statemen, yang bunyinya “Terkait dgn Permasalahan Atlet PPLP/Smakon atas nama Muhammad Firmansyah Cabor Atletik setelah kami/Panpel Provinsi berkoordinasi dgn Ketua Bapopsi Provinsi dan meneliti data yg bersangkutan maka diputuskan yg bersangkutan harus mewakili Kabupaten Bireuen”.
Namun jelang Popda berlangsung, lanjutnya, panitia telah membatalkan keputusan pada poin 3 tersebut di atas secara sepihak dan mendadak, pada saat pemeriksaan berkas.
Ia menambahkan, saat ini Muhammad Firmansyah merupakan Atlet terdaftar pada Pengcab PASI Bireuen.
Ia sudah membela Bireuen saat Pra-PORA dan PORA Pidie 2022 nanti. (*)