Bolehkah Makan Hewan Ternak Terkena PMK? Ini Penjelasan Dosen IPB
Ketidakpedulian tersebut di antaranya adalah masih adanya pedagang hewan yang tetap membawa hewan dari daerah tertular.
Terkadang sejumlah pedagang membawa hewan dari daerah tertular tersebut secara sembunyi-sembunyi dan membeli hewan yang sakit dengan harga murah
SERAMBINEWS.COM - Beberapa waktu terakhir, media sosial ramai membahas soal bagian daging hewan ternak sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tak boleh dikonsumsi manusia.
Benarkah demikian?
Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Epidemiologi Institut Pertanian Bogor (IPB) Denny Widaya Lukman menjelaskan terkait hal tersebut.
Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya bagian-bagian tertentu dari hewan terkena PMK yang tak boleh dikonsumsi tersebut adalah keliru.
Denny mengatakan, bagian yang bisa dikonsumsi hewan ternak yang terkena PMK maupun hewan ternak yang sehat sama saja.
Tak ada bagian tertentu yang dilarang dikonsumsi.
“PMK tidak menular ke manusia. Jadi produknya ya aman untuk orang,” ujar Denny, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/6/2022).
Baca juga: Kiat Memilih Hewan Kurban Ditengah Wabah PMK, Kenali Tanda-tandanya
Surat Edaran Menteri Pertanian tentang pemotongan hewan di daerah wabah atau tertular PMK mengatur agar bagian-bagian sapi potong (kepala, kaki daerah kuku, jeroan, tulang dan buntut) di daerah wabah untuk direbus dalam air mendidih minimum 30 menit.
Surat itu, menurut Denny, ditujukan agar virus tidak mencemari lingkungan.
Bukan untuk mencegah PMK menular ke manusia.
“Kenapa Pemerintah mengimbau merebus?, Supaya virusnya tidak mencemari lingkungan yang akan menular ke hewan sehat,” tegasnya.
Denny menegaskan bahwa Organisasi Kesehatan Hewan Dunia telah menyatakan bahwa virus PMK tidak menular ke manusia.