Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus yang Menjerat Suaminya Iko Uwais, Audy Item Dicecar 14 Pertanyaan

Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Audy Item didampingi Kuasa Hukumnya Jsai jalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).

"Untuk mba Audy sendiri, kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor," lanjutnya.

SERAMBINEWS.COM - Penyanyi Audy Item penuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/6/2022).

Penyanyi kelahiran 1983 ini, diperiksa sebagai saksi tambahan atas laporan Rudi terhadap Iko Uwais.

Iko Uwai, suami Audy, dilaporkan Rudi dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.

Sejauh ini, kepolisian sudah memeriksa 6 saksi termasuk Audy Item.

"Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Audy dan saksi-saksi lainnya dan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau nggak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria.

"Untuk mba Audy sendiri, kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor," lanjutnya.

Adapun alasan Audy Item turut diperiksa, sebab sang artis ada di lokasi kejadian.

"Ada menurut dari saudara Iko Uwais mba audy ada," ujarnya.

Baca juga: Sesudah Iko Uwais, Sang Istri Audy Item juga akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Penganiyaan

Lebih lanjut, Ivan berujar tak menutupkemungkinan akan adanya saksi tambahan lainnya.

Sementara sudah 6 saksi dimintai keterangan.

Sebelumnya pada 17 Juni 2022, Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah telah diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Bekasi Kota.

Sebagai informasi, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Laporan tersebut berawal dari Iko menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.    

Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.

Halaman
12

Berita Terkini