"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara Blezynski yang sejak bertahun-tahun lamanya," ujar Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).
SERAMBINEWS.COM - Tamara Bleszynski merasa sakit hati dan kecewa karena harta warisan orangtuanya dikuasai orang lain.
Sudah bertahun Tamara Bleszynski tak menikmati aset hasil jerih payah kedua orangtuanya yang diwariskan padanya.
Kini aset orangtua Tamara Bleszynski dikuasai orang lain.
"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara Blezynski yang sejak bertahun-tahun lamanya," ujar Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).
"Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya. Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara," tambahnya.
Djohansyah mengatakan, bahwa warisan milik Tamara Blezynski tsaat ini dikuasa orang lain sampai saat ini.
"Dia diberikan warisan oleh ayahnya, tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," tutur kuasa hukum Tamara Blezynski.
Oleh karenya Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak penggelapan aset.
"Makanya kami melaporkannya dengan pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," jelas Djohansyah.
Sekedar informasi, Djohansyah sudah membuat laporan ke Polda Jawa terkait dugaan tindak penggelapan aset milik Tamara Bleszynski.
Laporan tersebut merupakan lanjutan dari usaha pelaporan di Mabes Polri yang sempat tertunda beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ternyata Harta Warisan Tamara Bleszynski Diduga Digelapkan Oknum yang Masih Ada Hubungan Keluarga
Alasan Tamara Bleszynski lapor polisi
Tamara Bleszynski lapor polisi dikarenakan tak ada itikad baik dari pihak yang diduga sudah menguasai aset keluarganya.
Padahal, diakui oleh Djohansyah bahwa Tamara Bleszynski ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.