Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial.
Yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.
Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT.
Terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu.
Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah mobil Innova.
Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.
Baca juga: Harga Emas Turun, Segini Harga Emas Per Mayam dan Per Gram Hari Ini, Senin (4/7/2022)
"Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu.
Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025.
Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya," kata Ibnu.
Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI.
ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan.
Pada tahun 2020, ACT secara total menerima 519 miliar Rupiah dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan.
Baca juga: Ini Motif Anak Bunuh Ayah Tiri di Aceh Tamiang
Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT.
"Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu.
Saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," pungkas Ibnu.(*)
Baca juga: ACT Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Utara