Berita Aceh Tenggara

Tersangka Penikaman yang Menewaskan Teman Sendiri Ditangkap Polisi

Penulis: Asnawi Ismail
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, mengamankan JP tersangka penikaman yang menewaskan Hendra (40) saat di Mapolres Aceh Tenggara, Senin (11/7/2022).

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, bergerak cepat dan dengan tempo tak lama atau selama dua jam kemudian mengamankan tersangka JP sebagai pelaku penikaman terhadap Hendra (40) yang merupakan teman pelaku yang melerai pertikaian antara tersangka dengan korban lainnya TR penjual sate yang handphonenya sempat dicuri pelaku sehingga terjadi perkelahian.

Korban pertama sempat di rujuk ke RS Nurul Hasanah Kutacane. Namun, karena pendarahan hebat korban meninggal dunia. Sedangkan korban kedua TR (22) mengalami luka ringan akibat perkelahian dengan pelaku JP (27) yang merupakan teman korban yang meninggal dunia.

Tersangka ditangkap di Pajak Pagi Kutacane Kecamatan Lawe Bulan saat hendak melarikan diri.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH kepada Serambinews.com, Senin (11/7/2022) mengatakan, tersangka JP bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.

"Hanya berselang 2 jam tersangka berhasil kita ringkus hendak melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Agara Iptu Muhammad Jabir SH MH.

Seperti diketahui, Hendra (40) Tani, warga Desa Simpang Empat Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, tewas ditikam teman sendiri di Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan, Agara, gara-gara melerai perkelahian temannya JP dengan penjual sate inisial TR (22) sebagai korban kedua yang juga mahasiswa berdomisili di Mbarung, Senin (11/7/2022) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.(*)

Baca juga: HP Penjual Sate Dicuri, Teman Pelaku yang Melerai Perkelahian Meninggal Kena Tikam

Berita Terkini