Laporan Haji 2022

4.765 Jamaah Haji Dipulangkan Bertahap Mulai 15 Juli, Ini Doa Menyambutnya Agar Dapat Barakah

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah Haji Aceh saat hendak kembali ke penginapan

SERAMBINEWS.COM - Kepala Pusat Kesehatan haji Budi Sylvana mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi proses pemulangan 4.765 jemaah haji yang bakal dimulai bertahap pada 15 Juli 2022 besok.

Menurut Budi, jamaah haji akan diskrining kesehatan saat kedatangan di bandara debarkasi.

Tujuannya, kata Budi, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Selain itu, ia menjelaskan, jika jemaah haji bebas dari virus beradasarkan tes di debarkasi, maka dibolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Namun, pihak Kemenkes akan tetap menyuruh mereka untuk karantina mandiri dan dipantau selama 21 hari.

"Bagi jemaah yang tiba di tanah air, akan dilakukan skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi," kata Budi di Mekkah, Selasa malam waktu setempat atau Rabu dinihari waktu Indonesia, dikutip Antara (13/7/2022).

Skrining yang dimaksudkan Budi adalah pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.

 

Budi menjelaskan, apabila ada jamaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen.

Jika hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau bergejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke RS Rujukan COVID-19," katanya.

Baca juga: 92 Ribu Jamaah Haji Sempat Tersesat di Tanah Suci, Anggota Pramuka Arab Saudi Beri Bantuan

Karantina Mandiri di Rumah

Budi menjelaskan soal jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan. 

Menurutnya, jemaah haji tersebut akan diobservasi di asrama haji debarkasi dan bila hasilnya sehat, bisa kembali ke rumah dengan tetap menjalani karantina mandiri.

Selain itu, Kemenkes sendiri akan memantau kondisi kesehatan mereka selama 21 hari ke depan.

Halaman
123

Berita Terkini