Berita Jakarta

Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Keluarga Tak Yakin Brigadir J Ditembak Bharada E

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Penonaktifan itu buntut kasus dugaan baku tembak antarajudan di rumah dinas jenderal bintang dua itu, yang kemudian menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya nonaktifkan," kata Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Sigit menyebut penonaktifkan itu lantaran banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi tersebut, disebut mantan Kabareskrim Polri itu, akan berdampak terhadap proses penyidikan yang dilakukan tim khusus kasus yang dibentuknya.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul.

Tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Selama Irjen Ferdy Sambo nonaktif, maka untuk sementara jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggung jawab Divisi Propam akan dikendalikan Pak Wakapolri untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Dua Kali oleh Tim Khusus Bentukan Kapolri, Apa Hasilnya?

Baca juga: Sosok 5 Jenderal Anggota Tim Khusus yang Usut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Permintaan menonaktifkan Sambo sebelumnya disampaikan sejumlah kalangan.

Mulai dari Menkopolhukam Mahfud MD, hingga pihak keluarga Brigadir Yosua.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Selain Sambo, Kamaruddin juga meminta Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan.

"Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan (Kombes Pol Budhi Herdi Susianto), supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," ucapnya.

Pihak keluarga Brigadir Yosua sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait kematian Brigadir Yosua.

Halaman
123

Berita Terkini