Jurnalisme Warga

Keterlibatan Siswa dalam Tanggap Darurat Narkoba

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ABDUL GANI HAITAMY, S.H., M.H., Dosen STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe, melaporkan dari Kota Lhokseumawe

Menurut World Health Organization (WHO), remaja adalah penduduk yang berada pada rentang usia 10-19 tahun, sedangkan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah.

Remaja mengalami perubahan yang luar biasa dari aspek fisik, emosional, dan intelektual.

Perkembangan ini menantang remaja untuk menyesuaikan diri terhadap perkembangan fisik baru, identitas sosial, dan pandangan dunia yang luas (Zgourides dalam Anjaswarni & Nursalam, 2019).

Remaja memiliki rasa ingin tahu yang besar dan tertarik pada hal-hal baru.

Prefrontal cortex pada otak remaja yang mendukung kontrol diri berkembang secara bertahap, sedangkan sistem limbic pada otak yang mengatur pencarian kesenangan berkembang lebih cepat.

Ketidakseimbangan ini memicu remaja untuk mencari hal-hal baru dan mengambil risiko (Medicine & Council, 2011).

Masa remaja adalah masa pencarian jati diri.

Pada masa ini mereka akan mengadopsi pandangan dari teman sebaya atau teman kelompoknya (Yunalia dalam Yunalia & Etika, 2020).

Penjelasan-penjelasan ini sejalan dengan hasil penelitian BNN bahwa alasan penyalahgunaan narkoba pertama kali di kalangan pelajar dan mahasiswa terbesar adalah rasa ingin tahu/coba-coba selanjutnya alasan ingin bersenang-senang, dibujuk teman, dan stres masalah pribadi (BNN, 2019).

Menanggapi hal ini diperlukan langkah strategis guna menanggulangi persoalan ganja, khususnya di Indonesia.

Salah satu upaya pendekatan adalah melalui alternative development program, yaitu alih fungsi lahan ganja menjadi lahan produktif dan legal di Aceh.

Selain itu strategi yang dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda sendiri dapat dikatakan sesuai dengan teori yang dikemukakan Robbins, yang dikutip oleh Kusdi (2009: 87).

Bahwa strategi dalam konteks organisasi adalah penetapan berbagai tujuan dan sasaran jangka panjang yang bersifat mendasar bagi sebuah organisasi, yang dilanjutkan dengan penetapan rencana aktivitas dan pengalokasian sumber daya yang diperlukan guna mencapai berbagai sasaran tersebut.

Mencegah peredaran narkoba merupakan salah satu bentuk penanggulangan masalah narkoba.

Mencegah sendiri ialah salah satu bentuk penanggulangan narkoba secara preventif di mana, menurut dr Subagyo Partodiharjo (2006:100), program pencegahan ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum kenal narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.

Halaman
1234

Berita Terkini