Berita Banda Aceh

DPRA Reposisi Anggota Alat Kelengkapan Dewan, Partai Aceh Dapat 5 Ketua, Fraksi PKB-PDA Kosong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024, dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Selasa (26/7/2022).

Komisi 1

Ketua: Iskandar Usman Alfarlaky (PA)
Wakul Ketua: Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong (PNA)
Sekretaris: Yahdi Hasan (PA)

Komisi 2

Ketua: Ridwan Yunus (Gerindra)
Wakil Ketua: Fakrurrazi H Cut (PPP)
Sekretaris: Irfansyah (PA)

Komisi 3

Ketua : Teuku Raja Keumangan (Golkar)
Wakil Ketua : Zaenal Abidin (PKS)
Sekretaris : Azhar Abdurahman (PA)

Komisi 4

Ketua : Zulfadhli (PA)
Wakil Ketua : Abdurahman Ahmad (Gerindra)
Sekretaris : Tarmizi Panyang (PA)

Komisi 5

Ketua : M Rizal Falevi Kirani (PNA)
Wakil Ketua : Irpannusir (PAN)
Sekretaris : Asmidar (PA)

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin usai rapat paripurna mengatakan bahwa reposisi AKD bagian dari penyegaran yang dilakukan dari masing-masing fraksi.

"Reposisi ini biasa. Hanya soal penyegaran. Masing-masing fraksi tentu ada komunikasi koalisi untuk membangun sinergisitas dan kosolidasi di dalam DPR Aceh," kata Safaruddin.

Ia bersyukur penetapan komposisi baru AKD berjalan dengan lancar tanpa ada dinamika. Politikus muda Partai Gerindra  ini berharap 'wajah baru DPRA ini'  bisa membawa perubahan bagi lembaga dan daerah.

"Alhamdulillah tidak ada dinamika. Semua mengalir apa adanya. Tadi teman-teman bisa lihat proses paripurna hari ini berjalan dengan baik, tidak ada keributan dan dinamika seperti yang sudah-sudah," ujarnya.

"Kita mendoakan dan berharap kepada AKD dan anggota DPR Aceh lainnya untuk bisa lebih baik dari perjalanan 2,5 tahun yang sudah dilalui," demikian Safaruddin.(*)

Berita Terkini