Info CPNS dan PPPK 2022

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022, Pemerintah Bakal Buka 1.086.128 Formasi Tahun Ini, Berikut Rinciannya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta tes CPNS Lhokseumawe mengikuti SKD di Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe, Selasa (14/9/2021). Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022, pemerintah bakal buka 1.086128 fFormasi tahun ini, berikut rinciannya.

- Khusus pelamar jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) batas usia saat mendaftar maksimal 40 tahun.

Syarat PPPK Guru

Sementara untuk pelamar jabatan PPPK Guru, berikut adalah syarat atau kriteria lain yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan rekrutmen PPPK 2021.

1. Usia paling minimal 20 tahun dan maksimal 59 pada saat pendaftaran

2. Merupakan honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN

3. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud

4. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud

5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud

Untuk pelamar formasi PPPK Non Guru, batas usia saat mendaftar minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkini