Adapun ular yang masuk ke ruang Kantor Polhut di Desa Lam Juhang, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, termasuk jenis welang atau kategori berbisa.
Laporan Indra Wijaya | Jantho
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Petugas Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mengevakuasi seekor ular berbisa di ruang Kantor Polisi Hutan (Polhut), Senin (1/8/2022).
Adapun ular yang masuk ke ruang Kantor Polhut di Desa Lam Juhang, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, termasuk jenis welang atau kategori berbisa.
Panjangnya sekitar 1,80 meter.
Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan informasi ular masuk kantor itu didapat petugas piket Pos Lhoong dari Anggota Polhut Iswandi.
Ia mengatakan, saat itu Iswandi sedang membersihkan ruang kantor.
Baca juga: VIDEO Seekor Ular Piton Besar Masuk ke Dalam Lubang WC
Saat sedang membersihkan ruang kantor, ia tak sengaja menemukan ular welang tersebut berada di bawah meja.
"Kemudian saudara Iswandi langsung menghubungi petugas Pos Damkar BPBD Lhoong," kata Ridwan Jamil kepada Serambinews.com, Senin (1/7/2022).
Menerima informasi tersebut, petugas piket yang dikomandoi oleh Haris bersama empat rekannya langsung terjun ke lokasi.
Haris sudah dikenal mempunyai kemampuan menjinakkan binatang reptil yang berbahaya itu.
"Haris sudah piawai menangkap dan menjinakkan ular menggunakan stick. Setelah dijinakkan, ular tersebut dilepas liarkan kembali ke alam habitatnya," kata Ridwan. (*)
Baca juga: Ular Piton Sepanjang 22 Kaki Mangsa Dua Anjing Peliharaan yang Hilang Ditemukan di Dalam Perut