Penyerahan Bendera Merah Putih itu menandai dimulainya Gerakan 10 juta Bendera Merah Putih seperti yang diinstruksikan Kementerian Dalam Negeri
Laporan Jamaluddin I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, bersama Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd MSi, secara simbolis menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Camat Ingin Jaya, Almubarak Akbar SSTP MM, di Gedung Dekranasda setempat, kawasan Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (2/8/2022) siang.
Kegiatan itu dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan Bendera Merah Putih itu menandai dimulainya Gerakan 10 juta Bendera Merah Putih seperti yang diinstruksikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam surat tertanggal 29 Juli 2022.
Surat yang ditujukan kepada para gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Dr H Suhajar Diantoro MSi.
Menurut Iswanto, menyambut Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda dan OPD terkait ikut aktif melaksanakan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Pj Bupati yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar, H Sofian SH, menjelaskan, gerakan itu bertujuan untuk menggugah rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia. “Pembagian Bendera Merah Putih berlangsung pada tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022,” kata Muhammad Iswanto kepada Serambinews.com, Selasa (2/8/2022) sore. (*)