Berita Banda Aceh

Kasus PMK Menurun, Pemilik Ternak Diimbau Tetap Lakukan Pencegahan

Penulis: Subur Dani
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jumlah kasus aktif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh kembali menurun, dimana pada Senin (1/8/2022) lalu tersisa 5.479 kasus. 

Artinya, mengalami penurunan sebanyak 89 kasus. 

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.

Hal tersebut disampaikan Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Winardy, dalam keterangannya, Selasa, 2 Agustus 2022.

Winardy merincikan, total hewan ternak yang terinfeksi PMK saat ini berjumlah 44.639 ekor dan yang berhasil disembuhkan sebanyak 38.828 ekor. 

Sedangkan yang mati 273 ekor.

"Selama ini, Polri atau Satgas PMK tetap aktif dalam mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan agar virus tersebut tidak makin menyebar," kata Winardy. 

Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK, agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan.(*)

Baca juga: 1.800 Ekor Ternak di Bireuen Sudah Divaksin PMK, Sekda Aceh Saksikan Vaksinasi di Jeumpa

 

Berita Terkini