Prihatin dengan Pelaksanaan Syariat Islam, Tu Sop Tantang Partai Aceh

Penulis: Yocerizal
Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop, mengisi pengajian di Kantor Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), Senin (1/8/2022), membahas tentang implementasi Syariat Islam di Aceh. Turut hadir Ketua Umum DPA PA Muzakir Manaf (Mualem) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kamaruddin Abubakar (Abu Razak).

Tu Sop lalu mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh sekarang ini yang menurutnya belum berjalan maksimal.

Yang hanya berfokus pada tindakan dan hukuman, tetapi tidak pada pembinaan.

Selain itu, Syariat juga belum dilaksanakan secara menyeluruh di semua aspek kehidupan.

Karena itu, penting bagi pemerintah melalui dinas-dinas teknis terkait untuk bekerja dengan mengacu kepada konsep-konsep syariah.

Baca juga: Ini Profil Yayasan asal Sumut, Viral Minta Sedekah di Lhokseumawe, Turun Mobil dan Ganti Baju Koko

Baca juga: Aceh dan Kepemimpinan Militer (IV) - Alaiddin Riayat Syah, Sang Penakluk dan Armadanya

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Kini Mengakui Pancasila Dasar Negara, Ini Penjelasan Pihak Keluarga

Hal ini lah yang menurut Tu Sop belum tercermin dalam pelaksanaan Syariat Islam di Aceh sekarang ini.

Satu hal yang membuat Tu Sop kesal, realitas saat ini, Aceh justru mempomosikan syariat secara buruk.

Hal itu terjadi karena cara dan strategi yang diterapkan selama ini keliru, sehingga akhirnya menjadi boomerang bagi syariat.

Kesan yang muncul saat ini, karena menerapkan Syariat Islam, ekonomi Aceh menjadi menurun, kehidupan sosial bermasalah, dan kriminal meningkat.

Padahal sebenarnya fungsi-fungsi syariat itu yang tidak dijalankan.

“Akhirnya kita sendiri yang menjatuhkan syariat. Sudah kita deklarasikan, tetapi tidak kita fungsikan, sehingga citra syariat menjadi rusak,” ucapnya.

“Kenapa? Mungkin karena tidak cukup tangan-tangan kreatif yang mampu memfungsikan syariat. Terobosan ini yang perlu kita lakukan” imbuh Tu Sop.

“Kita ingin buktikan, kita promosikan ke Nusantara bahwa syariat itu bagus, jangan waktu diterapkan syariat justru kita terpuruk di semua aspek,” ucapnya lagi.

Disamping itu, pelibatan ulama dalam penyusunan regulasi-regulasi yang terkait syariah juga sangat kurang. Ulama hanya diundang di akhir, untuk legitimasi.

“Padahal otoritas syariah itu ada di ulama,” pungkas Tu Sop.

Tusop berharap Partai Aceh bisa memperjuangkan hal ini sehingga fungsi-fungsi syariat bisa dijalankan di semua lembaga pemerintahan.

Halaman
123

Berita Terkini