SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, Barekrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Kapolri, pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.
"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri," kata Kapolri saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Ia menyatakan sejauh ini proses perkembangan pemeriksaan masih terus berlangsung.
Sigit juga meyakini bahwa dalam hasilnya nanti, seluruh motif terkait insiden baku tembak itu bisa terungkap.
Terlebih kasus, ini juga sudah menjadi perintah dan atensi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat diungkap secara cepat.
"Pak Kabareskrim dan timsus sedang mendalami terkait peristiwa yang terjadi tentunya semua motif sedang kita gali kemudian semuanya jadi jelas jadi ini tugas dari timsus untuk kemudian membuat terang semuanya," kata dia.
Baca juga: Kapolri Copot 15 Perwira Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo hingga Hendra Kurniawan
Motif Penembakan Brigadir J Masih Didalami Timsus
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Tim Khusus (Timsus) masih mendalami motif penembakan yang dilakukan Bharada E hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Menurut Sigit, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto beserta timnya terus menelusuri motif di balik peristiwa berdarah itu.
"Pak Kabareskrim dan Timsus sedang mendalami terkait peristiwa yang terjadi, tentunya semua motif sedang kita gali kemudian semuanya, jadi jelas jadi ini tugas dari Timsus untuk kemudian membuat terang semuanya," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Menurut Listyo, penyidik masih menantikan hasil autopsi kedua dari jenazah Brigadir J.
Sigit juga menegaskan kembali pengungkapan perkara kematian Brigadir J akan dilakukan dengan metode ilmiah.
"Ke depan kita masih menunggu autopsi ulang jadi semuanya jadi satu rangkaian. Pemeriksaan pembuktian secara saintifik tentunya selalu menjadi salah satu yang tentunya akan kita pertanggungjawabkan kepada publik," ujar Sigit.