Berita Bireuen

Terlibat Kasus Penipuan Jual Beli Toko, Jaksa Tangkap Buronan di Depan Mapolres Bireuen

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Imran Thayib
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajari Bireuen, Mohamad Farid Rumdana SH MH menjelaskan penangkapan buronan kasus penipuan, Kamis (5/8/2022) sore.

Usai pemeriksaan yang berdasarkan dokumen putusan pengadilan, terpidana langsung dibawa ke Lapas untuk menjalani masa hukuman.

Mantan Koordinator Intelijen dan ketua tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meminta kepada buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri.

Karena, pihaknya akan terus mengejar buronan sampai kapan pun.

"Kami minta kepada buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena kami akan terus mengejar kemanapun dan di manapun para buronan ini berada," lanjutnya.

Menurut data, masih ada dua terpidana lainnya yang masih diburu yakni, Zainuddin (warga Simpang Mamplam), dan Idaryani (warga Peudada).

Keduanya terlibat kasus korupsi raskin.

"Kami minta untuk kedua DPO tersebut untuk segera menyerahkan diri. Kalau tidak, tetap kita buru di mana pun bersembunyi," tegas Kajari Bireuen.(*)

Baca juga: VIDEO Tim Tabur Kejari Bireuen Tangkap DPO Kasus Penipuan Jual Beli Toko

Berita Terkini