Padli Koto, warga yang ada di sekitar lokasi bentrokan mengaku ditembak polisi.
Akibat penembakan ini, paha korban jebol.
Belum jelas senjata jenis apa yang melukai Padli Koto.
Apakah senjata api biasa, atau senjata api laras panjang.
Hanya saja, kuasa hukum Padli Koto menduga bahwa kliennya ditembak menggunakan senjata api laras panjang.
Menurut Dwi Ngai Sinaga, kuasa hukum Padli Koto, di lokasi ditemukan sejumlah selongsong peluru.
Namun apakah selongsong itu yang sempat dipakai polisi untuk menembak warga, masih belum terjawab.
Dwi Ngai Sinaga mengaku akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
Jawaban Kapolsek Belawan soal selongsong
Kapolsek belawan, Kompol DJ Naibaho mengatakan bahwa selongsong peluru yang ada di lokasi bentrokan merupakan sisa dari senjata polisi.
Kata Naibaho, selongsong itu sisa letusan senjata petugas, ketika berupaya membubarkan aksi bentrokan.
Jadi, kata dia, tidak ada hubungannya dengan aksi penembakan terhadap warga.
"Kalau selongsong peluru itu semalam, namanya tawuran. Ada tembakan peringatan, karena kita juga mau diserang," sebutnya.
Dijelaskannya, keributan itu sendiri awalnya diakibatkan karena bentrok antar OKP.
"Pertama antar organisasi, kemudian ikut-ikutan masyarakat," ungkapnya.