SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini beredar sebuah video aksi kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap perempuan di pinggir jalan.
Video viral hasil rekaman ponsel itu beredar di media sosial Instagram sejak Selasa (9/8/2022).
Dalam tayangan video yang diunggah oleh salah satu akun @jakartainformasi, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian baju hijau dan celana serta topi berwarna orange itu menendang keras seorang perempuan.
Pada awalnya, pria itu terlihat tengah berselisih dengan wanita yang terduduk di pojok jalan.
Namun tak lama kemudian, ia langsung menendang keras perempuan itu, hingga membuatnya terjungkal ke arah belakang.
Tak cukup sampai disitu, pelaku yang semula telah naik ke atas sepeda motornya itu kemudian mengubah arah kendaraannya ke si perempuan.
Baca juga: Ditinggal Sendiri di Rumah, Ibu Muda jadi Korban Rudapaksa & Perampokan, Lari Telanjang Minta Tolong
Ia lalu melindas tubuh perempuan tersebut dengan sepeda motornya hingga membuat korban tertabrak dan kembali terjungkal.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa pria itu diduga telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tanggal (KDRT).
Pelaku merupakan petugas PPSU
Diberitakan Kompas.com, kejadian penganiayaan dalam video viral itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) siang.
Adapun pelaku penganiayaan merupakan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) berinisial Z.
Sementara sosok perempuan yang dianiaya itu merupakan kekasihnya berinisial El yang juga seprofesi dengan pelaku.
"Yang pria itu pacarnya, status PPSU juga tapi untuk kelurahan yang lain," ujar Lurah Bangka, Firdaus Aulawy seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (9/8/2022).
Meski Z dan EL memiliki profesi yang sama, jelas Firdaus, keduanya bertugas di wilayah yang berbeda.
Baca juga: Detik-detik Petugas PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Tendang dan Tabrak Korban Pakai Sepeda Motor
Z merupakan petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sedangkan EL merupakan petugas PPSU di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka.
"Perempuan teraniaya adalah anggota PPSU Kami. Laki-laki yang menganiaya pacarnya berstatus PPSU juga tapi di kelurahan lain," kata Firdaus.
Menurut Firdaus, selama ini Z dan EL berpacaran.
Mereka kerap bertemu di sekitar Kemang Dalam pada jam istirahat, termasuk saat kejadian.
"Kejadian menurut PPSU perempuan, itu sekitar pukul 12.30 WIB," kata Firdaus.
Dipicu rasa cemburu
Firdaus mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan kepada EL setelah video penganiayaan yang dialaminya beredar di media sosial.
Berdasarkan keterangan EL, penganiayaan terjadi karena Z cemburu.
"Menurut pengakuan perempuan (pacarnya) cemburu," kata Firdaus.
Baca juga: Kisah Gadis SMP Dihamili Mantan Pacar dan Menikah dengan Pria lain, Lapor Polisi Didampingi Suami
Akibat rasa cemburu itu menjadi pemicu Z menganiaya dengan menendang dan menabrakkan EL.
Meski mendapat perlakuan kasar, EL mengaku tidak mengalami luka-luka.
Ia tetap bekerja seperti biasanya di kawasan Kemang Dalam VI. "Pengakuannya, dia baik-baik saja baik secara fisik dan mental.
Dia tetap bekerja setelah ikut apel dan kembali melakukan tugas di sekitar tempat itu," kata Firdaus.
Pelaku sudah ditangkap
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap El telah ditangkap.
Penangkapan pelaku tak jauh dari tempat kejadian yakni di Jalan Kemang Dalam VI, Selasa.
"Sudah, sudah kita amankan. Sekarang ada di Polsek Mampang," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Budi mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh petugas PPSU itu dilanjutkan secara hukum.
Pelaku dipersangkakan Pasal 352 tentang Penganiayaan.
"Jadi itu bukan KDRT, dia pacaran. Kenakan Pasal 352. Barang bukti motor yang kita sita. Motor itu yang buat nabrak," ucap Budi.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI telah memecat Z dari pekerjaannya.
"Bahkan Pak Gubernur (Anies Baswedan) sudah memerintahkan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana," tutur Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
"Dan tindakan yang diberikan dari Pemprov (DKI) tentu adalah pemecatan," sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Riza kembali menegaskan bahwa aksi penganiayaan tak dapat ditoleransi.
"Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir," tegas politisi Gerindra itu.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Cinta Buat Gelap Mata, Petugas PPSU Tendang dan Tabrak Pacar di Bangka karena Cemburu
BERITA VIRAL LAINNYA
BACA BERITA LAINNYA DI SINI