Kisah Gadis SMP Dihamili Mantan Pacar dan Menikah dengan Pria lain, Lapor Polisi Didampingi Suami
Seorang gadis di bawah umur melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena telah menghamilinya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis di bawah umur yang masih usia SMP melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena telah menghamilinya.
Kini gadis yang tengah hamil enam bulan tersebut telah menikah dengan pria lain.
Kisah remaja perempuan berusia 14 tahun membuat kaget pihak kepolisian yang menerima laporannya.
Remaja ini mengaku telah dihamili oleh mantan pacarnya BM berusia 18 tahun.
Namun ada yang membingungkan dalam laporannya ini.
Ternyata, korban yang sudah hamil enam bulan datang melapor dengan didampingi suami.
Sontak ini membuat kaget polisi yang menerima laporan.
Baca juga: Dulu Terkenal, Karir Artis Ini Kini Meredup, Dulu Melahirkan di Penjara &Dituding Dihamili Pengacara
Kenapa remaja perempuan itu melapor menjadi korban pencabulan di saat sudah bersuami?
Berikut kisah unik ini.
Peristiwa unik ini terjadi di Lamongan Jawa Timur.
Korban yang masih di bawah umur melapor telah menjadi korban pencabulan hingga mengandung di Polres Lamongan, Jawa Timur, Rabu (3/8/2022).
Ia melaporkan BM yang masih berusia 18 tahun sebagai bapak dari anak yang tengah dikandungnya.
Baca juga: Wanita Ini Melahirkan Tanpa Suami, Ngaku Dihamili Pacar yang Sudah Wafat, Ternyata Dirudapaksa Ayah
Pengakuan Remaja Dihamili Mantan Pacar
Berdasarkan pengakuan korban, dia pernah menjalin hubungan asmara dengan BM.
Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP, sedangkan BM sudah kelas 3 SMK.