Selain itu, penyidik menyita plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gr, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat isap sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba
Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi Bobol ATM: Motif Terjerat Utang Judi, Sudah Beraksi 2 Kali
Baca juga: Empat Polisi Polrestabes Medan Belum Dieksekusi, Divonis 4 Tahun Kasus Maling Uang Bandar Narkoba