Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM BANDA ACEH - Tiga narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Idi, Aceh Timur ditemukan memasok senjata api (senpi) jenis pistol.
Sipir penjara yang mengetahui hal itu langsung bergerak cepat untuk mengamankan senjata berbahaya tersebut.
Tak perlu lama, sepucuk senjata api jenis pistol ditemukan petugas di pot bunga antara kamar nomor 13 dan kamar 14 pada Senin (15/8/2022) siang.
Senpi yang ditemukan tersebut bukan pabrikan, melainkan senjata rakitan.
Bersama pistol rakitan itu ditemukan juga delapan butir amunisi berbentuk peluru tajam yang masih aktif.
Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di LP Idi diduga terlibat dalam penyelundupan senpi tersebut.
Baca juga: BIN Sasar Lapas Rampungkan Vaksinasi Booster ke Seluruh Napi LP Kualasimpang
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham Aceh), Drs Meurah Budiman, SH, MHum mengatakan, pistol ditemukan oleh petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) LP Kelas II B Idi, Aceh Timur.
Menurut Meurah, petugas bergerak cepat melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan atas perintah dirinya.
Perintah penggeledahan itu dikeluarkan Meurah Budiman hari itu juga setelah mendapat informasi intelijen.
Dimana, di LP Idi ada penyelundupan senpi yang akan digunakan untuk pelarian napi serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
Lalu, penggeledahan blok dan kamar hunian pun dilaksanakan pada Senin (15/8/2022) siang, dimulai pukul 12.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, berhasil ditemukan sepucuk senpi rakitan jenis pistol beserta delapan peluru tajam sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Polisi Buru Napi Kabur, Pihak Lapas Lakukan Pendekatan dengan Keluarga Fauzan
Hasil temuan itu, menurut Meurah, sudah diserahkan ke Mapolres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelaku pemesan dan penyelundup senpi tersebut.
Meurah menambahkan, saat ditemukan, senpi tersebut lengkap dengan magasin dan amunisinya.