"Kita juga sedang mendalami lokasi pembakaran bendera tersebut. Kepada TD kita ingin mendalami dari mana dia dapat video sehingga dia mengunggah kemabli.
Apakah video dibuat di Aceh atau bukan," demikian Winardy.
Baca juga: Penerima Beasiswa tak Sesuai Syarat Mangkir Dipanggil Penyidik, Polda Aceh Akan Rilis Nama-namanya
Serambinews.com juga menanyakan dari mana TD memperoleh HP untuk menggunggah video itu ke medsos dari dalam penjara. Winardy mengatakan pihaknya masih mendalami hal itu. (*)