Simak cara penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi Pintar berikut ini:
1. Buka laman pintar.go.id
2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
3. Kemudian pilih lokasi penukaran uang baru 2022. Kebetulan Kompas.com memilih DKI Jakarta. Lalu klik Lihat Lokasi.
4. Pada halaman Lokasi dan Waktu Penukaran, silakan pilih Tanggal dan Lokasi penukaran yang diinginkan. Jika sudah menemukan yang tepat, klik tombol Pilih di samping kanan lokasi dan waktu yang dipilih.
5. Pada menu Data Pemesan, isi KTP dan nama lengkap sesuai KTP. Lengkapi juga kolom Nomor Telepon dan Alamat E-mail. Jika sudah terisi semua klik tombol Lanjutkan.
6. Pada halaman Detil Pecahan, pilih Uang Rupiah TE 2022. Isi jumlah paket yang diinginkan, 1 paket setara dengan Rp 200.000 dan maksimal 5 paket senilai Rp 1 juta. Pilih jumlah pecahan uang baru 2022 yang ingin ditukarkan. Klik kotak I'm not a robot, ceklis kotak pernyataan, dan klik tombol Pesan.
7. Pendaftaran penukaran uang baru 2022 pun berhasil. Halaman website akan menampilkan kode pemesanan, data pemesan, informasi lokasi dan waktu penukaran, detail pecahan, serta ketentuan penukaran uang baru 2022 di kas keliling BI.
8. Jangan lupa unduh atau download bukti pemesanan atau cek di Kotak Masuk email untuk mendapatkan bukti pemesanan. Bukti pemesanan ini dapat dicetak atau ditunjukkan dalam bentuk digital saat penukaran uang baru 2022.
Baca juga: Viral Video Biduan Seksi Nyanyi di Atas Meja, Panitia Turnamen Golf Gubernur Riau Cup Minta Maaf
Baca juga: VIDEO Presenter Kompas TV Konfirmasi Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Sambo
Baca juga: Awet Muda bak ABG di Usia 41 Tahun, Ussy Sulistyawati Akui Lebih PD Tanpa Make Up
Kompas.com: Sudah Rp 100 Miliar Uang Baru Ditukarkan, Ini Pecahan Rupiah yang Diminati Masyarakat