Diperiksa atas Laporan Gus Samsudin, Pesulap Merah Buat Polisi Heboh karena Lakukan Ini

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marcel Radhival alias Pesulap Merah telah menjalani pemeriksaan atas laporan Gus Samsudin di Polda Jawa Timur

Penulis: Indah Aprilin Cahyani

SERAMBINEWS.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah jalani pemeriksaan atas laporan Gus Samsuddin.

Saat jalani pemeriksaan Pesulap Merah malah baut polisi heboh.

Tak hanya itu Pesulap Merah juga mendapatkan sambutan hangat dari Polisi yang bertugas.

Diketahui, Pesulap Merah telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pemilik nama asli Marcel Radhival ini diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan oleh Gus Samsudin.

"Kemarin dimintai keterangan sebagai terlapor ya, itu sebagai pemeriksaan atas laporannya Mas Udin," kata Pesulap Merah, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis, Titipkan Anak ke Kak Seto, Harap Cita-Cita Putranya Jadi Polri Tercapai

"Yang katanya diduga pencemaran nama baik," sambungnya.

Pesulap Merah mengatakan bahwa Gus Samsudin yang memberikan laporan atas dugaan pencemaran nama baik, diminta pihak Polda Jatim untuk membuktikannya.

Namun, Gus Samsudin justru tidak mau melakukan pembuktian.

Marcel Radhival alias Pesulap Merah telah menjalani pemeriksaan atas laporan Gus Samsudin di Polda Jawa Timur.

"Dan Polda Jatim menuntut Mas Udin untuk pembuktian, namun Mas Udin nggak mau," ujar Pesulap Merah.

"Polda Jatim tuh udah berusaha, 'Yaudah daripada jadi drama lapor-laporan ketemu aja yuk sama Marcel nanti kita siapin arenanya'."

Baca juga: Profil Timnas Spanyol Piala Dunia 2022 Qatar, Pertaruhan La Roja yang Pernah Gugur Babak Penyisihan

"Tapi Mas Udin banyak alasan nggak mau kata Polda Jatim," paparnya.

Kendati demikian, saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Pesulap Merah malah mendapat sambutan hangat dari polisi yang bertugas.

Pesulap Merah bahkan sempat mengajari beberapa trik sulap pada para polisi.

Halaman
123

Berita Terkini