Berita Aceh

Terkait Mutu Pendidikan Aceh, Pergunu Minta tak Menyalahkan Guru dari Perguruan Tinggi Akreditasi C

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pergunu Aceh, Teungku Muslem Hamdani MA

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengurus Wilayah Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) Provinsi Aceh meminta mantan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Samsul Rizal agar tidak menyalahkan guru atau calon guru dari Perguruan Tinggi berakreditasi C.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pergunu Aceh, Teungku Muslem Hamdani, MA melalui siaran persnya kepada Serambinews.com pada Minggu, 27 Agustus 2022.

Hal ini untuk menanggapi pemberitaan Serambinews.com yang berjudul "Perbaiki Mutu Pendidikan Aceh, Mantan Rektor USK: Jangan Terima Calon Guru Lulusan PT Akreditasi C".

Menurut Teungku Muslem Hamdani, terhadap fakta rendahnya nilai UTBK SMA/MA di Aceh sehingga gagal memenuhi standar untuk memenuhi persyaratan masuk ke Perguruan Tinggi favorit di Indonesia mestinya tidak saling menyalahkan.

Baca juga: Perbaiki Mutu Pendidikan Aceh, Mantan Rektor USK: Jangan Terima Calon Guru Lulusan PT Akreditasi C

"Mestinya tidak saling menyalahkan. Apalagi menimpakan seolah rendahnya nilai UTBK SMA/MA di Aceh kesalahan sepenuhnya ada di Perguruan Tinggi akreditasi C.

Sekelas Profesor mestinya bisa berfikir lebih bijak tanpa perlu saling menjatuhkan, " ujar Teungku Muslem Hamdani yang juga Dosen Tetap di Institute Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga ini.

Seperti diketahui, dalam FGD "Akselerasi Peningkatan Mutu Pendidikan Aceh" ang diselenggarakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Prof Dr. Ir.Samsul Rizal, M.Eng menyarankan agar pemerintah tidak lagi menerima calon guru dari Peguruan Tinggi dengan akreditasi C.

Baca juga: Meresapi Dunia Guru Lewat Pendidikan Profesi

Teungku Muslem Hamdani mengatakan, realitas selama ini tidak ada jaminan juga bahwa lulusan kampus yang akreditasinya B bahkan A memiliki kualitas bagus.

"Terkadang mereka yang kuliah di kampus biasa lebih unggul dari yang kuliah di Perguruan Tinggi akreditasi A," kata Teungku Muslem Hamdani.

Apalagi, tambah Teungku Muslem, sekarang sistem merdeka belajar, maka barometernya adalah jelas kompetensi seseorang, bukan status Perguruan Tinggi apakah C, B atau A.

"Mestinya kita jangan mengorbankan guru yang punya kompetensi hanya karena persoalan akreditasi," ujar Teungku Muslem.(*)

Baca juga: Menyoal Rendahnya Mutu Pendidikan Aceh

Berita Terkini