Berita Aceh

Perbaiki Mutu Pendidikan Aceh, Mantan Rektor USK: Jangan Terima Calon Guru Lulusan PT Akreditasi C

Pada tahun 2021 peringkat nilai UTBK Aceh berada di posisi 26 untuk tes mata pelajaran Soshum dan 24 untuk tes Saintek.

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim kerja Pj Gubernur Aceh, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, Kartini (Anggota DPRA F-Gerindra), Yarmen Dinamika (Wartawan), Imran (Ketua Ikatan Guru) dan Ahmad Mirza Safwandi (Ketua Ikadin Banda Aceh) dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk, "Akselerasi Peningkatan Mutu Pendidikan di Aceh" digelar di Hotel SMK 1 Banda Aceh Jumat (26/8/2022) 

SERAMBINEWS.COM - Mutu pendidikan Aceh dalam persaingan nasional sangat rendah.

Hal ini diukur setiap tahun dari peringkat nilai (mutu) kelulusan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui UTBK.

Pada tahun 2021 peringkat nilai UTBK Aceh berada di posisi 26 untuk tes mata pelajaran Soshum dan 24 untuk tes Saintek.

Kondisi itu mendorong Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengundang pakar, anggota DPRA dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Aceh untuk membahas dan mencari solusi dalam peningkatan mutu pendidikan Aceh pada masa-masa yang akan datang.

Dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Focus Group Discussion (FGD) bertajuk, "Akselerasi Peningkatan Mutu Pendidikan di Aceh" digelar di Hotel SMK 1 Banda Aceh Jumat (26/8/2022).

Menurut tim kerja Pj Gubernur Aceh, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, rata-rata nilai UTBK lulusan SMA/MA dari Aceh berada di kisaran angka 350-400.

Sementara nilai yang dibutuhkan masuk PTN favorit, seperti UI, ITB, termasuk USK, adalah 600 - 700 ke atas.

Baca juga: Dinas Pendidikan Aceh Selatan Pilih Guru Beprestasi 2022, Ini Nama-Namanya

Samsul Rizal menyarankan agar lembaga pendidikan (sekolah) di Aceh untuk tidak menerima calon guru dari lulusan fakultas keguruan dengan akreditasi C.

“Berani nggak kita tidak menerima calon guru dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi C,” kata Samsul Rizal yang dikenal sebagai mantan Rektor USK yang mampu mengangkat kampusnya meraih akreditasi unggul.

Dikatakan, ini adalah salah satu cara dalam memperbaiki mutu pendidikan di Aceh. PTN dan PTS di Aceh akan terus memperbaiki diri, tidak asal terima mahasiswa baru.

“Kami di USK sudah berbenah sehingga tidak ada lagi prodi kependidikan yang berakreditasi C,” ujarnya.

“Beberapa perusahaan besar di Jakarta bahkan sejak pengumuman menyatakan pihaknya hanya menerima calon karyawan dari PT terakreditasi A,” sambungnya.

Baca juga: Jalan Terjal Kelas Jauh di Aceh Tengah

Pernyataan Samsul Rizal itu menjawab tudingan peserta FGD yang menyalahkan kemampuan guru dalam mengajar pelajaran di sekolah-sekolah yang semua mereka adalah alumni Perguruan Tinggi.

Qanun Pendidikan Disusun Dengan Metode Omnibus Law

Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Banda Aceh, Ahmad Mirza Safwandy menyarankan agar DPR Aceh dan Pemerintah Aceh menyusun regulasi tentang pendidikan Aceh dengan metode omnibus law.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved