Pelaku dilaporkan disergap aparat Polres Aceh Tamiang dari sebuah mobil, saat melintas di Kota Kualasimpang sekira pukul 03.30 WIB. Informasinya dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Seorang oknum polisi yang bertugas di Sumatera Utara dilaporkan diringkus di Kualasimpang, Aceh Tamiang terkait dugaan peredaran narkoba, Sabtu (27/8/2022) dini hari lalu.
Pelaku dilaporkan disergap aparat Polres Aceh Tamiang dari sebuah mobil, saat melintas di Kota Kualasimpang sekira pukul 03.30 WIB.
Informasinya dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu.
Disebutkan pelaku berinisial RH dan betugas di wilayah Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali ketika dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan itu.
Dia mengatakan saat ini pelaku sedang ditangani.
"Iya ada kita tangani," kata Imam singkat. (*)
Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Abdya Bekuk Lima Pengedar Narkoba