Berita Banda Aceh

Zakat Produktif Baitul Mal Dinilai Jadi Model Pengentasan Kemiskinan di Aceh

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Dr A Rani Usman, MSi, dalam Kongres Nasional Komunikasi Islam IV di Yogyakarta, Selasa (30/8/2022)

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Badan BMA, Dr A Rani Usman, MSi, dalam Kongres Nasional Komunikasi Islam IV di Yogyakarta, Selasa (30/8/2022).

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Zakat produktif merupakan amanah dari Qanun Baitul Mal guna membangun perekonomian umat.

Selain itu, zakat produktif juga bisa menjadi model dalam mengentaskan kemiskinan di Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Badan BMA, Dr A Rani Usman, MSi, dalam Kongres Nasional Komunikasi Islam IV di Yogyakarta, Selasa (30/8/2022).

“Zakat produktif tersebut mulai digulirkan pada 2015 kepada para penjual sayur dan kalangan menengah ke bawah lainnya.

Program ini dianggap sukses, karena modal yang diberikan BMA dapat mereka kembalikan tepat pada waktunya,” kata A Rani Usman.

Baca juga: VIDEO Dongkrak Ekonomi Aceh Singkil, Baitul Mal Aceh Bangun Cottage VIP di Objek Wisata Pulau Banyak

A Rani Usman menjelaskan, mulai tahun 2021, zakat produktif dikembangkan dalam bentuk kelompok usaha bersama (KUBE) dan gampong zakat produktif (GZP) di Aceh.

Program tersebut dikembangkan BMA atas dasar fenomena sosial ekonomi di Aceh.

“Pengembangan ekonomi gampong melalui zakat di Aceh menjadi prioritas pemerintah Aceh melalui BMA,  sehingga dapat mendongkrak perekonomian masyarakat gampong pada masa pandemi dan pasca pandemi,” kata A Rani.

Ia menambahkan, zakat produktif yang digagas BMA itu dianggap berhasil karena model pemberdayaan ini dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Artinya BMA dan BMG atau kelompok masyarakat di pedesaan saling mengawal terhadap perkembangan usaha yang mereka geluti, sehingga akan menambah perekonomian masyarakat setempat,” jelasnya.

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Pemberdayaan Muallaf Tahap Dua Se-Aceh Rp 1,68 Miliar

A Rani Usman mengungkapkan meski demikian, zakat produktif tersebut juga ada yang kurang berhasil dikarenakan bencana alam dan kelemahan manajemen dari pengelolanya.

“Para penerima bantuan zakat produktif ini juga telah diverifikasi dengan ketat oleh amil BMA.

Dengan demikian kepada para amil perlu dibekali ilmu pemberdayaan masyarakat dan partisipatori dalam membuat program.

Diharapkan dengan adanya zakat produktif itu para muzakki akan bertambah kepercayaannya kepada BMA,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini