Berita Aceh Besar

MPU Sudah Keluarkan Fatwa, Lebih Banyak Mudharat Konser Musik Tak Perlu Digelar di Aceh

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

“Konser musik tidak perlu digelar di Aceh.

Sebab, kegiatan itu banyak memunculkan pergesekan di kalangan masyarakat dan timbul ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Lebih baik kita buat acara yang menampilkan seni-seni Aceh karena tidak jauh dari ajaran Islam.

Sedangkan konser, lebih banyak mudharatnya,” jelas Ketua MPU Aceh.

MAJELIS Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudahmengeluarkan Fatwa Nomor 12 Tahun 2013 tentang Seni Budaya dan Hiburan Lainnya.

Mengacu pada fatwa tersebut, konser musik seharusnya tidak perlu digelar di Aceh.

Sebab, kegiatan itu banyak memunculkan pergesekan di kalangan masyarakat dan timbul ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Demikian antara lain disampaikan Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, saat menjadi narasumber pada Podcast Serambi ‘30 Menit Bersama Tokoh’ dengan tema ‘Konser Musik Dilarang, Apa Dasar Hukumnya?", Senin (5/9/2022).

Acara yang dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali, tersebut disiarkan langsung di YouTube Serambi on TV, Fanpage, serta TikTok Serambinews.com.

“Konser musik tidak perlu digelar di Aceh.

Sebab, kegiatan itu banyak memunculkan pergesekan di kalangan masyarakat dan timbul ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Baca juga: Mantan Imam Masjidil Haram Divonis 10 Tahun Penjara usai Kritik Konser di Arab Saudi

Baca juga: Gelar Konser 36 Tahun Berkarya, Kahitna Bakal Beri Kejutan untuk Penggemar

Lebih baik kita buat acara yang menampilkan seni-seni Aceh karena tidak jauh dari ajaran Islam.

Sedangkan konser, lebih banyak mudharatnya,” jelas Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Lem Faisal, ini.

Dalam penjelasannya, Tgk Faisal Ali menerangkan bahwa Aceh sudah melaksanakan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) pada semua dimensi kehidupan masyarakat.

Sehingga, segala aktivitas yang tidak searah dengan ajaran Islam harus ditinggalkan.

MPU Aceh, lanjut Lem Faisal, sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 12 Tahun 2013 tentang Seni Budaya dan Hiburan Lainnya.

Karena belakangan terjadi pergesekan dan timbul anggapan-anggapan dari masyarakat bahwa pergelaran konser bisa diadakan karena ada izin dari pemerintah, menurut Tgk Faisal Ali, sudah menjadi tugas MPU Aceh untuk mengingatkan kembali semua elemen masyarakat mengenai fatwa yang sudah disepakati tersebut.

"Belakangan sudah terjadi pergesekan dan timbul ungkapan-ungkapan masyarakat tidak percaya kepada pemerintah karena menganggap konser itu digelar setelah ada izin dari pemerintah.

Ini yang harus kami luruskan kembali," ungkap Abu Sibreh, sapaan akrab lainnya dari Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali.

Hiburan harus diatur Menurut Abu Sibreh, hiburan tidak dipermasalahkan, namun harus diatur, sehingga masyarakat bisa menampilkan kreatifitas seni daerah.

Baca juga: Tak Tergoda Aneka Gorengan di Konser 17an Indonesia Juara, Pemain Timnas U-16 Pilih Makanan Sehat

Seni-seni daerah Aceh, sebut Tgk Faisal, tak dipermasalahkan karena alat dan bahasa yang digunakan tidak jauh dari nilai-nilai Islam.

"Hiburan tidak dilarang, namun harus diatur, seperti membuat hiburan dengan seni daerah.

Sebab, umumnya pertunjukan seni daerah tidak jauh dari ajaran-ajaran Islam," terangnya.

"Meski demikian, harus juga tetap dilihat bagaimana fasilitas seni itu dibuat, apakah sesuai dengan ajaran Islam atau tidak.

Jangan seperti bersuci dari najis menggunakan najis.

Maka, hentikan dan jangan laksanakan konser-konser musik di Aceh, berdayakan seni-seni yang ada di daerah kita," tambah Ketua MPU Aceh.

Abu Sibreh menambahkan, tak semua pertunjukan dilarang.

Menurutnya, ulama berbeda pendapat berkaitan dengan musik.

Sebagian ulama melarang keras segala kegiatan yang berkaitan dengan musik, namun sebagian lainnya tidak mempermasalahkan kegiatan tersebut.

Ketua MPU Aceh menerangkan, jika pertunjukkan seni mengantarkan orang kepada Allah SWT, maka itu tidak masalah.

"Memang tidak semua pertunjukkan seni itu dilarang.

Kalau pertunjukan seni tersebut mengantarkan orang lebih dekat kepada Allah, itu dibenarkan.

Tapi, kalau penampilan dan musiknya membuat orang tidak sadarkan diri, lupa kepada Allah, itu yang dilarang," pungkas Tgk H Faisal Ali. (sa)

Baca juga: Viral Konser Musik di Aceh Pisahkan Penonton Cewek Cowok, Video Pemuda Ini Tuai Pujian Warganet

Baca juga: Anggota JKT48 Dilecehkan saat Konser di Solo, Wali Kota Gibran Rakabuming Beri Klarifikasi 

Berita Terkini