Saat berada di pintu utama gedung, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu menyempatkan diri memberikan keterangan pers.
SERAMBINEWS.COM - Anies Baswedan keluar dari Gedung KPK usai diperiksa sekitar 11 jam sejak pukul 09.30 WIB pagi, Rabu (7/9/2022).
Saat berada di pintu utama gedung, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu menyempatkan diri memberikan keterangan pers.
Dalam kesempatan itu, Anies menyampaikan kontribusinya selama ini dalam mencegah korupsi, baik sebelum maupun saat berada di pemerintahan.
"Senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," ucap Anies dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Rabu malam.
"Kami selalu berusaha untuk membantu KPK bahkan sebelum bertugas di pemerintahan," tambahnya.
Baca juga: Pernyataan Anies Kembali Heboh di Grup WA, Pejuang, Guru & Ustaz tak Boleh Bayar Pajak Tanah
Ia menyampaikan saat dulu menjadi Rektor di Universitas Paramadina, Anies Baswedan, menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.
"Dan satu-satunya kampus yang jadikan itu mata kuliah wajib," ungkapnya.
Kemudian Anies juga mengenang saat KPK membentuk komite etik, ia diundang dan siap membantu menjadi Ketua Komite Etik KPK kala itu.
Selanjutnya ketika dibentuk Tim Delapan, pada masa itu ia juga diundang dan menyanggupi membantu KPK.
"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, kami pun membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," ucap Anies.
"Dan alhamdulillah hari ini diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," tambahnya.
Baca juga: Terkait Formula E, Anies Baswedan Siap Dipanggil KPK Besok, Begini Tanggapan PDIP
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu juga berujar sudah membantu memberikan keterangan terkait pemeriksaan dirinya soal Formula E.
"Jadi tadi, kami diminta bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang," kata Anies.
"Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," tambahnya.
Baca juga: Hasil Survei: Airlangga Capres Teratas Bila Diduetkan dengan Ganjar atau Anies, Ini Hasil Lengkapnya
Anies Diperiksa Terkait Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) sejak pukul 9.30 WIB pagi tadi.
Anies dipanggil sebagai salah satu pihak yang dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," ia menambahkan.
Ali mengatakan tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan Formula E.
"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," katanya.
Lembaga antirasuah itu pun menginginkan Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat terungkap.
"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," kata Ali.
Baca juga: Ratusan Relawan di Pidie Jaya Persiapkan Deklarasi Anies For Presiden 2024
Sebelumnya, kabar pemanggilan oleh KPK dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Anies mengatakan ia akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu pagi
"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi. Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies.
Anies mengatakan ia akan dimintai keterangan soal Formula E.
Adapun keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan sesudah pemanggilan dirinya di KPK.
"Saya jelaskan setelah selesai (pemanggilan). Cuma ditanya iya atau tidak," ujarnya.
Baca juga: Ini Deretan Artis Hadiri Pernikahan Putri Anies Baswedan, Ada Zaskia Sungkar hingga Ari Sihasale
Formula E
Sebelumnya, KPK menyoroti lama masa tender Formula E. Masa tender proyek Formula E dianggap melampaui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saat ini sudah ada pembayaran Rp560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 27 April 2022.
Alex mengatakan tender proyek tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah.
Hal tersebut berkaitan dengan anggaran yang dipakai kepala daerah saat menjabat.
KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.
Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.
Kemudian Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.
Ajang Formula E sendiri telah dilaksanakan di Jakarta pada 4 Juni 2022.
Formula E terbilang sukses dihelat di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol.
Ajang itu dihadiri oleh sekitar 60 ribu penonton menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Balapan yang diikuti 22 pembalap itu dimenangkan oleh pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans.
(Serambinews.com/Sara Masroni, Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)