"Bahwa yang mengambil CCTV itu adalah saudara E atas perintah dari saudara H dan saudara A. Dari situ mulai terbongkar, sehingga waktu itu kami minta untuk didalami," ujarnya.
"Jadi memang ini memasang atau menyambungkan puzzle-puzzle-nya ini butuh waktu," tuturnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka di antaranya Ferdy sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Baca juga: Gedung 12 Lantai Terbakar di Dubai, Puluhan Keluarga Berhasil Menyelamatkan Diri
Baca juga: Kubu Suharso Bakal Gugat Kepengurusan Baru PPP Pakai 46 Pengacara, Arsul Sani: Tak Ada Manfaatnya
Baca juga: Menyandang Status Janda untuk Ketiga Kalinya, Dewi Perssik: Perempuan Mana Sih yang Pengin
Tribunnews.com: Bripka RR Ungkap Ferdy Sambo Menangis Saat Tanya Peristiwa Magelang, Kondisinya Terguncang