Pemerintah Akan Menurunkan Harga BBM Subsidi, Tapi Dengan Syarat Ini

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BBM - Pemerintah akan menurunkan harga BBM dengan syarat ini

SERAMBINEWS.COM - Kenaiakan harga BBM berdampak pada semua sektor.

Diketahui pemerinta resmi menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022).

Namun, Pemerintah rencananya bakal evaluasi kenaikan harga BBM namun dengan syarat dan ketentuan.

Menindaklanjuti gelombang protes di berbagai wilayah, akhirnya pemerintah Indonesia akan mengevaluasi harga BBM.

Pemerintah berjanji akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak BBM jika asalkan harga minyak mentah dunia mengalami penurunan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara BUMN Erick Thohir memastikan, kebijakan untuk menurunkan harga BBM akan dilakukan dengan merujuk harga minyak mentah dunia yang mengalami penurunan.

Erick menjelaskan, harga minyak mentah dunia saat ini sebesar 95 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Jika nanti turun ke angka 75 dolar AS per barel, maka BBM jenis pertamax akan menyesuaikan dengan harga pasar.

Ini artinya, harga pertamax bisa turun.

Untuk BBM pertalite dan solar bersubsidi akan tetap mendapat subsidi dan tidak mengikuti harga pasar.

"Banyak yang bicara, nanti kalau harga minyak dunia turun seperti apa? Pasti kami turun.

Tapi apakah solar dan pertalite itu nanti harga pasar? Ya enggak bisa, (tetap) subsidi," ujar Erick pada Rabu 7 September 2022 mengutip berita KompasTV.

Erick menambahkan, langkah pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertalite, biosolar, dan pertamax adalah cara untuk mengurangi pemborosan subsidi energi.

Ia menjelaskan, alokasi subsidi energi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) nantinya dapat digunakan untuk mendanai proyek-proyek strategis nasional.

Semisal pembangunan jalan bebas hambatan, pembangunan bandara, pembangunan bendungan untuk irigasi pertanian, dan lain-lain.

Halaman
123

Berita Terkini