Ini Fakta-fakta Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Teman Sesama Polisi, Digerebek Suami di Hotel

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Oknum Polwan yang terlibat dalam kasus ini adalah Anggota Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara, berinisial Bripka R. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus oknum Polwan selingkuh dengan temannya yang juga polisi hingga digerebek suaminya yang juga polisi sangat menghebohkan. 

Oknum Polwan yang terlibat dalam kasus ini adalah Anggota Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara, berinisial Bripka R. 

Bripka R digerebek oleh suaminya, Bripka D. 

Penggerebekan itu terjadi di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. 

Berikut fakta-fakta penggerebekan Bripka R yang dihimpun dari Tribunmedan, Minggu (11/9/2022). 

Baca juga: Polwan Digerebek Suami yang Juga Polisi Sedang Selingkuh dengan Senior, Dilakukan Sejak 2 Tahun Lalu

1. Kronologi penggerebekan

Penggerebekan itu bermula dari Bripda D yang curiga atas tingkah istrinya, Bripka R.

Bripda D kemudian mengikuti istrinya yang saat itu berada di Kota Medan.

Saat digerebek, Bripda R sedang bersama pria lain yang juga anggota polisi yakni Brigadir W.

Keduanya digerebek saat sedang keluar dari kamar hotel.

 Namun, saat digerebek, Brigadir W berhasil melarikan diri. 

"Informasi yang saya terima, Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka D yang saat itu datang dengan personel Propam Polda Sumut", kata Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022). 

2. Bripka R dan Brigadir W diperiksa Propam

Setelah kepergok berduaan di hotel, Bripka R dan Brigadir W kini diperiksa oleh Propam.

Keduanya dikenakan pasal pelanggaran kode etik dan bakal disidang etik dalam waktu dekat.

"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar

3. Suami Bripka D laporkan perselingkuhan istrinya ke Polda Sumut

Terkait perselingkuhan yang diduga dilakukan istrinya, Bripka D sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka D saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut", ujar AKP Jumintar. 

4. Bripka R dan Brigadir W dinonaktifkan dari jabatan

Buntut dari perselingkuhan yang diduga dilakukan Bripka R dan Brigadir W, Polres Tebingtinggi telah menonaktifkan keduanya dari jabatannya masing-masing. 

Hal ini mengingat Bripka R dan Brigadir W merupakan anggota Polres Tebingtinggi. 

Penonaktifan Bripka R dan Brigadir W tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.

Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. (Tribunnews.com/Daryono/TribunMedan/Anugrah Nasution)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digerebek Suami di Hotel, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Teman Prianya Sesama Polisi

Berita lainnya terkait perselingkuhan

Berita Terkini