Dikatakannya, bahwa pihak kepolisian siap memberikan pengaman dalam penyampaian pendapat, namun harus sesuai dengan ketentuan, dan bila keluar dari koridor penyampaian pendapat, maka ada polri disini yang melindungi masyarakat.
Pembubaran para peserta aksi tersebut lantaran masa tidak bisa dikendalikan karena terus mendesak masuk ke gedung DPRK, dan akhirnya masa bubar satu-persatu menghilang usai diamankan sejumlah mahasiswa lainnya.(*)
Baca juga: Akun Twitternya Tiba-Tiba Hilang, Ini Rentetan Aksi Bjorka Dalam Kasus Kebocoran Data di Indonesia
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Sempat Ricuh, Dinding Kaca DPRK Lhokseumawe Pecah