BSU Mulai Dicairkan ke 4,36 Juta Pekerja, Cek Status Penerima BSU Lewat kemnaker.go.id

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mata uang rupiah - BSU Rp600 ribu mulai dicairkan pada tahap pertama per 12 September 2022 lalu, simak cara cek penerimanya di kemnaker.go.id.

2. Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk;

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil;

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Notifikasi penerima BSU 2022

Syarat Penerima BSU 2022

- BSU Rp600 ribu diberikan ke pekerja yang bergaji Rp3,5 juta per bulan;

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji;

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
123

Berita Terkini