Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pemerintah Kabupaten Pidie mengambil alih tanah wakaf Tgk Di Anjong di kawasan Kenire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Kamis (15/9/2022).
Tanah wakaf Tgk Di Anjong yang luasnya sekitar 97.000 meter atau sekitar 9,7 hektare diambil alih Pemkab, kini telah diukur oleh petugas Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.
Proses Pengukuran dipimpin Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto yang turut didampingi Forkopimda Pidie.
Pengukuran itu dilakukan, agar tanah wakaf Tgk Di Anjong mendapat kepastian hukum terhadap status tanah tersebut.
Selama ini tanah wakaf Tgk Di Anjong itu diduga diserobot warga untuk dibangun sarana pendidikan, toko hingga rumah.
Sehingga dengan adanya pengukuran dilakukan ATR BPN Aceh, sehingga tidak terjadi lagi gugatan.
Tanah wakaf Tgk Di Anjong sudah satu abad tidak adanya pengelolaan yang jelas sehingga sering memunculkan polemik antar sesama warga. (*)
Narator: Syita
Video Editor: Muhammad Anshar