SETELAH “menyosialisasi” diri beberapa tahun terakhir, akhirnya mobil listrik dinilai pemerintah dan masyarakat sudah pantas beroperasi di jalanan negeri ini.
Bukan hanya karena mengurangi polusi udara dan suara (ramah lingkungan), tapi kendaraan tak bermesin itu juga dapat mengurangi konsumsi BBM yang kini semakin mahal.
Itu menjadi salah satu alasan bagi pemerintah pusat mewajibkan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Instruksi Presiden No 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inpres ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Sekretaris Kabinet; Kepala Staf Kepresidenan; Jaksa Agung Republik Indonesia; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian; Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; Para Gubernur; dan Para Bupati/Wali Kota.
Dalam Inpres tersebut, Presiden meminta jajarannya menyusun dan menetapkan regulasi penggunaan mobil listrik.
Selain itu menyusun dan menetapkan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program dimaksud.
Menurut seorang pengamat, kehadiran mobil-mbil listrik di negeri ini memang sempat menimbulkan pro dan kontra.
Ada yang mengatakan mobil listrik memiliki banyak kekurangan dibandingkan mobil bermesin.
Akan tetapi, banyak juga yang menyambut gembira transisi dalam dunia otomotif dengan masuknya mobil listrik.
Baca juga: Tak Berhenti di Smartphone, Xiaomi Siap Produksi Mobil Listrik yang Bisa Minimalisir Kecelakaan
Baca juga: Pemerintah Beri Insentif, Ragam Mobil Listrik Warnai Indonesia
Apalagi, produsen dan pabrikan mobil-mobil listrik menyatakan sudah siap untuk terjun di jalanan Indonesia dengan segala fasilitas, baik itu yang disediakan merk pabrikan maupun infrastruktur jalan yang disediakan pemerintah.
Hingga saat ini tercatat sudah sekitar 10 varian mobil listrik dari berbagai merk Jepang, Eropa, dan Amerika masuk ke Indonesia.
Selain itu, para produsen mobil listrik juga sudah mampu menjamin adanya kendaraan lsitrik untuk segala kebutuhan.
Jadi, pemerintah maupun masyarakat konsumen tak perlu meragukan mobil listrik atau mobil bertenaga baterai.
Lalu, soal daya tahan juga dijamin untuk segala medan dan cuaca.