Berita Pidie

Ratusan Nakes di Pidie Datangi BKPSDM, Tuntut Kejelasan SK

Penulis: Idris Ismail
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Nakes Pidie, Samsul Bahri AMK memperlihatkan surat tuntutan aksi tenaga bakti nakes di Pidie, Selasa (20/9/2022) petang di salah satu Cafe di Sigli.

Laporan Idris Ismail | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Seratusan tenaga kesehatan (Nakes) baik dari Rumah Sakit Umum (RSU) Tgk Chik di Tiro Sigli, Pidie serta 26 Puskemas di 23 Kecamatan mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk menuntut kejelasan legalitas SK yang dapat diakui oleh pemerintah pusat sebagai syarat utama pelampiran terdaftar sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Patut diketahui selama ini kabupaten penghasil emping melinjo itu memiliki 3.201 Nakes yang menjalani tugas pengabdian atau bakti di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli Pidie dan 26 Puskemas yang tersebar di 23 kecamatan. Mereka pada umumnya telah mendermabhakti sejak 2005 hingga 2020 dengan konsisten penuh.

Kedatangan para Nakes sejak pukul 09.30 WIB secara langsung hendak menemui kepala BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin LC MA. Namun yang bersangkutan sedang berada di Jakarta.

“Hingga saat ini tercatat  916 Nakes yang mengabdi  di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli serta 2.285 Nakes di 26 Puskemas sehingga secara keseluruhan mencapai 3.201 Nakes,"sebut koordinator Nakes tenaga bakti di Pidie, Samsul Bahri AMk bersama Nazariah AMKL kepada Serambinews.com, Selasa (20/9/2022) petang.

Diakui Samsul Bahri, selama ini ribuan tenaga bakti tidak pernah diberikan SK tugas oleh instansi terkait baik dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU maupun dari pihak Dinas Kesehatan atau Puskesmas. Sehingga persyaratan mutlak SK ini menjadi ganjalan utama para Nakes yang telah mengabdi dalam melampirkan syarat legalitas untuk diakui oleh pemerintah. Karena persyaratan SK itu menjadi mutlak yang dimintai oleh BKPSDM. 

“Sementara batas akhir untuk melampirkan syarat berupa SK itu pada 30 September mendatang dan ini sangat tidak mungkin,"jelasnya.

Karenanya pihaknya meminta pemerintah untuk terbuka hati dalam mengakomodir para Nakes yang telah menunjukan dedikasi dalam melayani masyarakat selama 16 tahun terakhir. Terlebih saat masa wabah pandemi Covid-19 yang senantiasa berada digarda terdepan dalam melayani pasien terdapar virus mematikan itu dengan resiko mempertaruhkan jiwa dan raga. 

Pada intinya seratusan Nakes tersebut meminta pemerintah agar jasa darma bhakti mereka dapat terakomodir. 

“Kami sangat berharap agar dapat terdaftar dalam pendataan non ASN lewat SK yang diakui oleh pemerintah pusat,"jelasnya. 

Wewenang Instansi Terkait

Menanggapi persoalan ini, Kepala BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin LC MA kepada Serambinews.com,Selasa (20/9/2022) petang mengatakan, persoalan SK mereka adalah wewenang penuh dari tempat tugas masing-masing dan persoalan ini telah dibahas secara bersama.

“Sesuai ketentuan dari Kemenpan RB, persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap tenaga Bhakti adalah dengan melampirkan SK sehingga nantinya data mereka dapat di Apload dalam sistem,"ujarnya.

Kendati demikian, jelas Mulyadi Nurdin pihaknya saat ini berada di Jakarta guna membahas segala persoalan pendataan para tenaga bhakti yang dialami oleh berbagai daerah termasuk di Pidie. Diharapkan pembahasan ini bisa membuahkan hasil serta solusi yang bijaksana agar tenaga Bhakti yang telah mengabdi belasan tahun untuk warga dapat terakomodir. “Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," ungkapnya.(*)

Baca juga: Tenaga Kesehatan Bakti di Aceh Besar Geruduk Kantor DPRK, tak Ada Kejelasan Diikutsertakan Jadi P3K

 

Berita Terkini