Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar rapat paripurna ke-6 persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023, Jumat (23/9/2022).
Paripurna tersebut dilakukan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun 2022.
Penandatanganan Nota KUA dan PPAS APBK Aceh Besar tahun anggaran 2022 itu dilakukan antara Pj Bupati Aceh, Muhammad Iswanto diwakili oleh Sekda Aceh Besar, Sulaimi bersama dengan pimpinan DPRK Aceh Besar.
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz mengatakan, paripurna tersebut dilakukan berdasarkan rapat keputusan Badan Musyawarah Aceh Besar yang dilakukan pada Senin (19/9) lalu.
Dengan penandatanganan Nota KUA dan PPAS itu diharapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai. (*)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar