Anggaran

Sah! RAPBA Perubahan 2022 Rp 16,706 Triliun, Disetujui Seluruh Fraksi DPRA jadi Qanun

Penulis: Herianto
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir PAN Tezar Azwar menyerahkan pendapat akhir fraksi ke pimpinan sidang Safaruddin, dalam sidang paripurna DPRA, Jumat (23/9).

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seluruh Fraksi di DPRA menyetujui Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022 senilai Rp 16,706 trilliun lebih, disahkan menjadi Qanun APBA Perubahan 2022.

Kesembilan juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022, dalam sidang paripurna lanjutan, dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022 di Gedung Utama DPRA, Jumat (23/9/2022).

Sidang Paripurna DPRA dipimpin Wakil Ketua IIISafarud din didampingi Wakil Ketua I Dalimi.

Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekda Aceh Bustami SE, MSi, mewakili Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Kemudian, anggota Forkopimda Aceh, juga hadir bersama para asisten, sejumlah Kepala SKPA dan undangan lainnya.

Banggar DPRA Tanggapi Nota Keuangan RAPBA 2022,Tuntut Pergantian Kepala Biro Pengadaan Barang & Jasa

Besaran belanja yang disetujui Fraksi Partai Aceh sesuai dengan usulan Pj Gubernur Aceh dan Pendapat Banggar DPRA senilai Rp 16,709 triliun lebih, pendapatan Rp 13,357 triliun lebih, defisit Rp 3,349 triliun lebih.

Selanjutnya defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp 3.934 triliun lebih, dengan dua komponen pegeluaran Rp 585 miliar, sehingga pembiayaan netto menjadi Rp 3,349 triliun lebih dan Silpa akhir tahun, jika realisasi belanja terealisir 100 persen menjadi nol.

Setelah Fraksi PA menyampaikannya pendapat akhir fraksinya, dilanjutkan delapan fraksi lainnya secara bergilir.

Pendapat akhir fraksi Demokrat, disampaikan oleh Nora Indah Nita SE, Fraksi Golkar oleh Ansari Muhammad, Fraksi Gerindra oleh Asib Amin, Fraksi PAN oleh Tezar Azwar, Fraksi PNA oleh M Rizal Fahlevi Kirani, Fraksi PKS Armiyadi, Fraksi PPP Fachrurrazi Cut, Fraksi PKB/PDA oleh Rijaluddin.

Fraksi PA, dalam pendapat akhir fraksinya yang disampaikan Mawardi M, selain mendukung pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022, Fraksi PA mengingatkan Pj Gubernur Aceh, terhadap rencana perubahan UUPA Nomor 11 tahun 2006 yang telah masuk Prolegnas 2023, diharapkan bersama DPR Aceh untuk sama-sama bersinergi menyikapi hal tersebut dan memperjuangkan butir-butir MoU yang belum terakomodir dalam UUPA Nomor 11 tahun 2006.

Sementra Jubir Fraksi Partai Demokrat, Nora Indah Nita, dalam pendapat akhir fraksinya meminta Pemerintah Aceh mengingkatkan penyerapan APBA 2022 yang mencapai Rp 16,706 triliun, stelah perubahan, angkanya harus bisa mencapai diatasa 97 – 99 persen.

Karena dua tahun sebelumnya, Silpa Aceh sangat besar. Tahun 2020 mencapai angka Rp 3,96 triliun dan 2021 Rp 3,93 triliun. Selian itu, juga diminta, untuk meningkatkan sumber penerimaan pendaptan asli Aceh (PAA).

Jubir Fraksi Gerindra Asib Amin meminta Pemerintah Aceh, untuk lebih meningkatkan capaian kemampuan literasi dan numerasi berdasarkan profil pendidikan.

Gubernur Sampaikan RAPBA 2022 Rp 15,9 Triliun

Aceh termasuk masih rendah, sehingga perlu menjadi perhatian Disdik Aceh dan para guru, karena hal itu mempengaruhi terhadap kelulusan pada perguruan tinggi negeri.

Halaman
12

Berita Terkini