Penulis: Lanny Latifah
SERAMBINEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 cair.
BSU sebesar Rp 600 ribu tersebut cair untuk 1.357.722 orang pekerja.
Simak inilah cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 3 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Diketahui, BSU tahap 3 sudah cair pada Senin (26/9/2022) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.
"BSU 2022 tahap 3 cair hari ini tanggal 26 September 2022, untuk 1.357.722 orang pekerja penerima BSU," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, untuk penyaluran BSU tahap 2 yang tidak lolos verifikasi data mencapai 420.447 pekerja.
"BSU tahap 2 yang tidak lolos verifkasi karena sudah menerima bantuan sosial lain dan juga verifikasi status pekerjaan (bukan ASN, TNI, Polri) adalah sebanyak 420.447 orang. Yang tidak lolos tahap 2 akibat nomor rekening tidak aktif, terblokir, tutup atau tidak valid sebanyak 362.83," ungkap Putri.
Syarat Penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
4. Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri.
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan: