SERAMBINEWS.COM, BUKITTINGGI - Kronologi oknum anggota Satpol PP Bukittinggi injak kaki pedagang asongan saat penertiban di Kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sumbar.
Kejadian ini terjadi, saat oknum Satpol PP ini memaksa membawa barang dagangan milik pedagang asongan yang tampak sudah tua.
Vidoe aksi oknum Satpol PP Bukittinggi ini beredar di media sosial.
Hingga akhirnya direspon Wali Kota Bukittingi Erman Safar dengan mencopot sang oknum dari jabatan.
Kepala Satpol PP Bukittinggi Fredi Sikumbang mengatakan, kejadian ini terjadi saat anggotanya melakukan penertiban pedagang pada Rabu (5/9/2022) sore hari.
Baca juga: VIDEO VIRAL Pedagang Keliling Berusaha Selamatkan Barang dari Sitaan Petugas Satpol PP Bukittinggi
Baca juga: VIDEO VIRAL Detik-detik Truk Satpol PP Tabrak Becak di Kawasan Pasar Klewer Solo
Baca juga: VIDEO Satpol PP Bireuen Bersama Tim Gabungan Tertibkan Lapak PKL di Peusangan
Sesuai aturannya, di kawasan Jam Gadang Kota Bukittinggi tidak diperbolehkan berjualan.
Satpol PP Bukittinggi sudah berulang kali mengingatkan, namun pedagang asongan masih tetap berjualan di sekitar lokasi tersebut.
Fredi Sikumbang mengatakan, pedagang asongan tersebut berjualan air minum mineral dan air teh.
Kepada pedagang, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar tidak berjualan di kawasan itu.
Fredi Sikumbang mengatakan, barang dagangan milik pedagang asongan tersebut diambil untuk dibuatkan berita acara.
Setelah itu, barang dagangan sudah bisa dijemput pemiliknya ke Mako Satpol PP Bukittinggi.
Ia mengatakan, oknum itu menjabat Plh Kasi Ops Satpol PP, setelah kajadian tersebut, Ia non job atau tidak ada jabatan.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar juga sempat menemui petugas Satpol PP Bukittinggi yang melakukan penertiban di kawasan Jam Gadang.
Erman Safar berpesan agar Satpol PP saat menertibkan pedagang dengan beretika dan sopan santun, sebab Satpol PP digaji oleh uang rakyat. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)
Sumber: TribunPadang.com
Video Editor: @thesisuryadi
Narator: @suhiyazahrati