SERAMBINEWS.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses pidana prajurit yang melakukan tindakan berlebih terhadap suporter saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Andika menyebut telah memulai investigasi terhadap aksi prajurit yang diduga melakukan tindakan berlebih kepada suporter Arema FC.
Investigasi awal dilakukan Markas Besar TNI melalui video-video viral yang memperlihatkan aksi anarkistis prajurit terhadap penonton yang memasuki lapangan pertandingan.
“Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan,” kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna Twitter, @mhmmd_faizall, terdapat dua prajurit yang terbang sembari menendang ke arah tubuh dua penonton.
Dua suporter tersebut menerima tendangan dari dua prajurit ketika berusaha kembali ke area tribune penonton usai memasuki lapangan pertandingan.
Tendangan keras dua prajurit tersebut membuat dua suporter ini terpental dan terkapar ke lapangan.
Tak jauh dari lokasi kekerasan ini, terlihat puluhan prajurit turut mengejar dan memukuli suporter menggunakan pentungan.
Menanggapi tindakan anarkistis personelnya, Andika menyatakan bahwa prajurit TNI tersebut bukan saja sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin, tetapi juga tindak pidana.
“Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya,” kata Andika.
“Jadi, kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” ujar Andika melanjutkan.
Andika lantas mengimbau masyarakat yang merekam tindakan prajurit dalam tragedi Kanjuruhan agar dikirim kepada dirinya maupun Pusat Penerangan (Puspen) TNI untuk ditindaklanjuti.
“Kita juga mengimbau apabila ada video-video lain, yang beredar kan ada beberapa ya, ada dua atau tiga versi. Tetapi, kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin,” katanya.
“Karena memang tidak boleh terjadi lagi, dan bukan tugas mereka untuk melakukan (menghalau massa) yang terlihat di video itu,” ujar Andika lagi.
Baca juga: FIFA Beri Penghormatan ke Korban Tewas Tragedi Arema vs Persebaya, Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertindak cepat soal anggotanya yang terekam menendang suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan.
Berdasarkan video yang beredar di publik, terekam bagaimana aparat TNI melakukan tendangan kungfu terhadap suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan.
Tak hanya menendang, sejumlah aparat TNI juga terlihat membawa tongkat panjang dan tameng.
“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” kata Mahfud seusai Rapat Koordinasi Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).
“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua.”
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Berusaha menangani Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.
Akibatnya, 125 orang meninggal dunia. Selain itu, ada 302 orang mengalami luka berat dan 21 luka berat.
Sedangkan korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak napas.
Baca juga: Kisah Briptu Andik Purwanto, Anggota Polres Tulungagung Meninggal Usai Laga Arema FC vs Persebaya
Tim Pencari Fakta Targetkan Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Selesai 3 Pekan
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menargetkan pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur selesai dua hingga tiga pekan ke depan.
Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Itu tugasnya kira-kira diupayakan selesai dua sampai tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022) siang.
Adapun tim ini dibentuk melalui rapat koordinasi khusus (rakorsus) yang diikuti oleh Sesmenko PMK Yohanes Baptista, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora Chandra Bhakti.
Rakorsus juga diikuti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakabaintelkam Polri Irjen Merdisyam, Ketua Umum KONI Marciano Norman, Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Mahfud mengatakan, anggota tim independen tersebut akan ditetapkan paling lama sekitar 24 jam ke depan.
Nantinya, tim ini terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
“Keanggotaannya ditetapkan paling lama 24 jam ke depan,” kata dia.
Nantinya, tim ini terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud MD mengupayakan tim ini akan menyelesaikan tugasnya dalam pengusutan tragedi Kanjuran sekitar dua hingga tiga pekan ke depan.
“Itu tugasnya kira-kira diupayakan selesai dua sampai tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud.
Di samping itu, Mahfud meminta Menkes agar mengutamakan pemberian pelayanan kesehatan lebih dulu terhadap para korban, tanpa mempersoalkan biaya.
“Biar negara urus seluruh perawatan bagi yang sakit dan masih dirawat. Perlu rumah sakit ini, itu, perlu obat, termasuk (pemberian) trauma healing,” kata Mahfud.
Baca juga: VIDEO Kehilangan Semangat Usai Tragedi Kanjuruhan, Valentino Jebret Mundur dari Komentator Liga 1
Baca juga: VIDEO Tangisan Pecah Saat Pemain Arema Tabur Bunga dan Doa Bersama di Stadion Kanjuruhan Malang
Baca juga: Ernest Prakasa Nilai Momen Deklarasi Anies Baswedan Tidak Tepat : Kita Lagi Berduka!
Kompas.com: Investigasi Dilakukan, Panglima TNI Akan Pidana Prajurit Anarkistis di Tragedi Kanjuruhan