Penjelasan Dirlantas Polda Papua Barat
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raydian Kokrosono menyampaikan penjelasan sekaligus permintaan maaf tentang video viral oknum polisi yang diduga melecehkan TNI.
"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Papua Barat yang beredar di media sosial," ujarnya.
Permohonan dan penjelasan Raydian tersebut disampaikannya melalui video.
Kompas.com mendapatkan video tersebut dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (5/10/2022) sore.
Dalam keterangan yang ada disampaikan bahwa ada dua oknum anggota Polantas Polda Papua Barat yang saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota Polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat," terang Raydian.
Sedangkan kue yang digunakan pada video yang akhirnya viral tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti.
"Dan kami pastikan bahwa kue tersebut tidak terkirim kepada institusi TNI," jelasnya.
Ke depan, pihaknya berharap agar sinergitas TNI-Polri yang selama ini telah berjalan baik akan terus terjaga.
"Sekali lagi, dari lubuk hati yang paling dalam, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut," tutupnya.
Melanggar kode etik
Ketika dikonfirmasi, Kombes Pol Adam Erwindi juga menyampaikan bahwa kedua oknum Polantas tersebut tidak memiliki motif apa pun dalam melakukan aksinya.
"(Motif) gak ada, hanya main-main," terangnya, Rabu (5/1/2022).
Lebih lanjut Adam menuturkan, sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua oknum polantas tersebut terkait sanksi kode etik.