SERAMBINEWS.COM, MANOKWARI - Dua oknum Polantas Polda Papua Barat yang mengejek dan menjilat kue ulang tahun TNI dipecat sebagai anggota polisi.
Pemecetan itu sesuai hasil sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat yang berlangsung selama 2 jam, Jumat (7/10/2022) sekira pukul 09.00 WIT, hinga 11.30 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, di Mapolda Papua Barat tak membantah hasil putusan yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Kabupaten Manokwari.
"Dua terperiksa yakni Bripda DB dan Bripda YFP dinilai telah membuat konten yang mencederai institusi TNI," ujar Adam.
Adam mengatakan, aksi menjilat kue itu terjadi, pada Rabu (5/10/2022) pagi.
Keduanya langsung ditahan oleh Propam Polda Papua Barat.
"Kedua orang itu langsung diperiksa dan melengkapi berkas untuk kesiapan sidang kode etik," tuturnya.
"Hari ini Polda Papua Barat telah melakukan sidang kode etik profesi yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Papua."
Walhasil, kedua orang itu telah diputuskan bahwa aksi itu masuk dalam perbuatan tercela.
Selanjutnya, kedua orang ini ditempatkan ditempat khusus sejak 5 hingga 7 Oktober 2022.
"Kedua orang ini kemudian telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota polri," tegasnya.
Hanya saja, yang bersangkutan telah mengajukan banding dan kini pihaknya masih menunggu hasil dari langkah kedua oknum tersebut.
Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.
Baca juga: VIDEO Usai Viral, Dirlantas Polda Papua Barat Sampaikan Perminta Maaf kepada Institusi TNI
Penjelasan Dirlantas Polda Papua Barat
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raydian Kokrosono menyampaikan penjelasan sekaligus permintaan maaf tentang video viral oknum polisi yang diduga melecehkan TNI.
"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Papua Barat yang beredar di media sosial," ujarnya.
Permohonan dan penjelasan Raydian tersebut disampaikannya melalui video.
Kompas.com mendapatkan video tersebut dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (5/10/2022) sore.
Dalam keterangan yang ada disampaikan bahwa ada dua oknum anggota Polantas Polda Papua Barat yang saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota Polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat," terang Raydian.
Sedangkan kue yang digunakan pada video yang akhirnya viral tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti.
"Dan kami pastikan bahwa kue tersebut tidak terkirim kepada institusi TNI," jelasnya.
Ke depan, pihaknya berharap agar sinergitas TNI-Polri yang selama ini telah berjalan baik akan terus terjaga.
"Sekali lagi, dari lubuk hati yang paling dalam, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut," tutupnya.
Melanggar kode etik
Ketika dikonfirmasi, Kombes Pol Adam Erwindi juga menyampaikan bahwa kedua oknum Polantas tersebut tidak memiliki motif apa pun dalam melakukan aksinya.
"(Motif) gak ada, hanya main-main," terangnya, Rabu (5/1/2022).
Lebih lanjut Adam menuturkan, sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua oknum polantas tersebut terkait sanksi kode etik.
Kedua oknum, dianggap telah melanggar kode etik kepolisian.
"Melanggar kode etik. Nanti kita lihat saat sidang (apa hukumannya)," bebernya.
Video viral di masyarakat
Unggahan video bernarasi oknum polisi diduga melecehkan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) viral di media sosial.
Salah satunya, diunggah akun ini di grup Facebook Kriminal News pada Rabu (5/10/2022).
Dalam video, tampak sejumlah pria menggunakan seragam polisi berada di dalam sebuah mobil membawa kue berlogo hari ulang tahun (HUT) ke-77 TNI.
Kemudian terlihat salah seorang oknum polisi menjilati kue yang ada, sementara salah satu anggota lainnya merekam aksi tersebut.
Tak hanya itu saja, terdengar pula salah satu oknum polisi menyanyikan lagu selamat ulang tahun dengan sedikit menyindir.
Video tersebut langsung viral di media sosial dan mendapatkan banyak respons dari masyarakat.
Baca juga: Pj Wali Kota Jamu Tim Rapai Buram Langsa yang Ikut Lomba Inovasi Musik Nusantara di Yogyakarta
Baca juga: Koalisi Gerindra-PKB Siap Lawan Anies Baswedan di Pilpres 2024, Prabowo Subianto Siap Bertarung
Baca juga: VIDEO Anies Baswedan Sambangi Korban Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunPapuaBarat: Polda Papua Barat Resmi Pecat 2 Oknum Polisi yang Jilat Kue HUT TNI