Namun, Brad Pitt membantah semua tuduhan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan mantan istrinya, Angelina Jolie.
SERAMBINEWS.COM - Aktris Angelina Jolie diketahui telah memasukkan dokumen berisi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke pengadilan.
Dugaan KDRT tersebut dituduhkan kepada mantan suaminya aktor Brad Pitt.
Disebutkan, kasus dugaan KDRT tersebut dilakukan dalam sebuah penerbangan internasional pada tahun 2016.
Namun, Brad Pitt membantah semua tuduhan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan mantan istrinya, Angelina Jolie.
Pada 4 Oktober 2022 lalu, Angelina Jolie diketahui melayangkan gugatan terhadap Brad Pitt karena diduga mencekik dan membanting salah satu anak mereka.
Dugaan KDRT itu terjadi sebelum keduanya resmi berpisah.
Baca juga: Angelina Jolie Beberkan Kronologis Brat Pitt Lakukan Dugaan KDRT Terhadap Dirinya
Brad Pitt dituduh mencekik salah satu anaknya dan memukul wajah anak yang lain dalam sebuah penerbangan internasional pada 2016 silam.
Pengacara Brad Pitt, Anne Kiley, menyebut kliennya telah membantah semua tuduhan tersebut.
"Brad sangat bertanggung jawabnya sejak hari pertama dia menjadi ayah. Dia telah mendengar semua jenis tuduhan pribadi yang salah tafsir," kata Kiley dilansir E! News, Jumat (7/10/2022).
"Untungnya, berbagai otoritas publik yang coba digunakan pihak lain untuk melawannya selama enam tahun terakhir belum pernah terbukti benar," lanjut Kiley.
Kiley menyebut Brad Pitt akan konsisten memperjuangkan kebenarannya.
"Brad akan terus merespons di pengadilan seperti yang telah dia lakukan selama ini secara konsisten," ujat Kiley.
Sementara itu, perwakilan Jolie belum buka suara terkait bantahan Brad Pitt tersebut.
Diketahui, dugaan KDRT yang dilaporkan Angelina Jolie membuat Departemen Layanan Anak dan Keluarga Los Angeles dan FBI turun tangan dalam penyelidikan.