Berita Bireuen

4 Alumni SMKN 1 Jeunieb Diterima Bekerja di Kapal Luar Negeri, Segini Gajinya Per Bulan

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat alumni SMKN 1 Jeunieb Bireuen lulusan  tahun 2022 mendapat kesempatan bekerja di kapal pelayaran luar negeri, mereka akan berangkat ke Singapura akhir Oktober 2022

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Empat alumni SMKN 1 Jeunieb Bireuen  lulusan  tahun 2022  mendapat kesempatan bekerja di kapal pelayaran luar negeri, mereka akan berangkat ke Singapura akhir Oktober 2022.

Kepala SMKN 1 Jeunieb, Feri Irawan SSi MPd yang didampingi Waka Humas  Heri Budianto  S ST kepada Serambinews.com, Minggu (09/10/2022) mengatakan, ke empat siswa tersebut, yaitu Muhammad Ahyar lulusan Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI), Agam Mahendra jurusan Nautika, Said Muji Duwi Pramana dan Suratiman jurusan Kapal Penangkap Ikan (NKPI). 

Mereka telah melalui beberapa seleksi administrasi dan seleksi personality mulai dari sleksi fisik, wawancara serta integritas dan medical check up.

Mereka akan berlayar di perairan Afrika Selatan dengan Kapal Ikan (fishing vessel) berbendera Taiwan melalui PT. Aila Samudera Indonesia Jakarta.  

Ke empat mereka setelah lulus beberapa waktu lalu awalnya  mengikuti seleksi yang dilaksanakan PT Aila.

Baca juga: Jumlah Tembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan, TWP Sebut 40, Polri Ngaku 11 Kali

Para alumni SMKN 1 Jeunieb harus sudah menamatkan pendidikan jenjang SMK.

Kemudian para alumni tersebut melanjutkan pendidikan dan pelatihan kepelautan dasar, yaitu Basic
Safety Training (BST) yang dilaksanakan di Poltek Pelayaran Malahayati Aceh Besar. 

Selain sertifikat BST seorang pelaut juga wajib memiliki buku pelaut (Seaman Book) yang dikeluarkan Syahbandar.

Sesuai dengan kontrak dengan perusahaan penampung mereka, para alumni tersebut akan bekerja selama 2 tahun dengan gaji pokok perbulan sebesar $550 atau Rp.8.305.000 (kurs 15.100).

Disamping gaji pokok mereka juga akan mendapatkan bonus kerja sesuai dengan kinerja para pekerja.

Masa kontrak dapat diperpanjang jika para pekerja memiliki integritas dan etos kerja yang baik. (*)

Baca juga: Ribuan Warga Ikut Jalan Santai HUT Ke-23 Kabupaten Bireuen

Berita Terkini